DM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menggelar Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) Angkatan 90 di Kota Tanjungpinang, pada Sabtu (7/10/2023) hingga Minggu (8/10/2023).
Badan Penguji UKJ AJI Indonesia, Sunarti Sain mengatakan, UKJ yang dilaksanakan oleh AJI ini bertujuan untuk mengukur kembali kemampuan dan standar kompetensi para jurnalis.
“Ini agar profesionalisme para jurnalis yang merupakan anggota AJI, bisa tetap terjaga,” katanya, Minggu (8/10/2023).
AJI Indonesia, sambungnya, selama ini sangat konsen dalam meningkatkan kompetensi para anggotanya. Hal itu dibuktikan dengan memberikan fasilitas uji kompetensi jurnalis secara gratis kepada seluruh anggotanya.
“Satu-satunya (organisasi pers) yang memberikan fasilitas free (gratis) untuk mengikuti uji kompetensi jurnalis, saya kira AJI,” tegasnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan AJI tersebut, merupakan sebuah bentuk tanggung jawab AJI dalam menghadirkan jurnalis yang kompeten dan profesional.
“Profesi jurnalis ini sama dengan profesi-profesi lain, dan kita sangat ketat sekali dalam hal kode etik jurnalistik,” tuturnya.
Dia mengutarakan, profesi jurnalis yang merupakan sebuah profesi yang sangat terbuka, tentunya, orang yang berkecimpung dalam profesi ini membutuhkan kompetensi yang mumpuni. Ini bertujuan agar orang tersebut bisa benar-benar profesional dalam menjalankan profesinya.
“Karena kompetensi ini untuk membedakan siapa sebenarnya yang bekerja dengan sungguh-sungguh sebagai jurnalis, (dan) siapa yang hanya mengandalkan atau memanfaatkan profesi ini,” paparnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam pelaksanaan UKJ Angkatan 90 Tanjungpinang ini, ke -27 jurnalis yang menjadi peserta cukup antusias mengikuti seluruh materi yang diujikan dalam UKJ ini.
“Saya memberikan apresiasi kepada kawan-kawan di Tanjungpinang, karena uji kompetensi yang kita laksanakan ini disambut antusias dan kelihatan semua peserta memang bersungguh-sungguh,” pungkasnya.
Panitia UKJ AJI Tanjungpinang, Zulfikar menambahkan, UKJ Angkatan 90 Tanjungpinang ini diikuti oleh 25 anggota AJI Tanjungpinang dan 2 orang anggota AJI Batam.
“Mereka berasal dari Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Lingga, dan Kota Batam,” katanya.
Pelaksanaan UKJ ini, lanjutnya, dilaksanakan secara hybrid dengan menggunakan platform Learning Manajemen System (LMS).
Selain itu, UKJ ini juga terbagi dalam tiga jenjang, yakni jenjang muda yang diikuti 8 peserta, jenjang madya 14 peserta dan jenjang utama 5 peserta.
“Seluruh peserta itu menjalani 14 mata uji yang diujikan oleh 6 penguji yang dipilih oleh Badan Penguji UKJ AJI Indonesia dan 6 penguji magang,” jelasnya.
Adapun ke-14 mata uji dalam UKJ ini, di antaranya meliputi pengetahuan sejarah dan undang-undang pers, pemahaman mengenai berita serta teknik wawancara dan pelaporan, perancangan media, membuat tajuk rencana, hingga penilaian mengenai etika dan prilaku.
“Serta materi praktik wawancara dan membuat laporan yang menghadirkan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan dan Anggota DPRD Kepri Rudi Chua sebagai narasumber tamu,” tuturnya.
Penulis: red
Editor: Tiara
Discussion about this post