DM – Ikatan Keluarga Tambelan (IKT) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri mengeluarkan maklumat soal masalah di Pulau Rempang dan Galang Kota Batam.
Dalam maklumat tersebut, terdapat 7 point yang tertuang. Pertama, IKT Tanjungpinang mendukung sepenuhnya atas maklumat yang dikeluarkan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri, pada sepekan yang lalu.
Kemudian, IKT sangat mendukung segala bentuk adanya program pemerintah. Namun, IKT tetap meminta pembatalan relokasi 16 titik kampung tua masyarakat melayu, yang ada di Pulau Rempang dan Galang.
“Membebaskan seluruh masyarakat yang ditahan akibat peristiwa yang terjadi pada 7 September 2023,” ujar Wakil Ketua IKT Tanjungpinang, Syofyan Saleh di Rumah Adat Gemeenschap Tambelan.
Selain itu, IKT Tanjungpinang turut mengutuk keras tindakan refresif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap masyarakat melayu Pulau Rempang.
Selanjutnya mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPRD RI, Gubernur Kepri hingga Walikota Batak untuk menghentikan segala tindakan kekerasan.
“Mendesak pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat melayu Rempang, terkait dampak jangka panjang dan pendek atas proyek strategis nasional tersebut,” ungkapnya.
Syofyan mengatakan, seluruh point maklumat ini sudah berdasarkan hasil musyawarah besar, yang dilakukan IKT Tanjungpinang, pada Rabu (13/9/2023) kemarin.
“Agar semua komponen dapat menghargai dan menghormati maklumat yang telah dikeluarkan ini, demi kemaslahatan negeri,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Tiara
Discussion about this post