DM – Tim Satuan Tugas (Satgas) Tempat Pemakaman Umum (TPU) melaksanakan penggusuran lahan Sei Jago yang berada di Tanjung Uban, Sabtu (19/08).
Yang mana lahan hutan lindung dengan luas 3,9 hektar yang mana lahan tersebut akan digunakan sebagai tempat pemakaman umum dan dilakukan secara estafet agar bisa digunakan.
Kepala Dinas Perkim Bintan, M. Irzan mengatakan saat ini sudah berjalan
kemudian pembongkaran untuk rumah ada sekitar 3 bangunan yang sudah di eksekusi.
“Ini juga sudah dilaksanakan dan dengan bantuan teman-teman dari TNI, Polri ini menjadi sangat kondusif artinya tidak ada halangan di lapangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, saat ini tim sudah mengeksekusi sampai sekarang sudah satu bangunan yang dilakukan dan masih ada Dua bangunan dan akan dibongkar sampai dengan selesai hingga pembersihan dan pemetaan lahan hari ini.
“Dalam eksekusi yang dilakukan ada sekitar 150 personil gabungan dan juga dari Dinas Perkim dengan formasi hingga Sampai dilakukan pematanganan” terangnya.
Selain itu, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan juga memberikan sagu hati untuk penggarap yang mana dari 11 penggarap masing – masing menerima sebesar Rp 5 Juta dengan total keseluruhan Rp 65 juta.
“Apa yang diberikan kepada penggarap bukan sebagi ganti rugi melainkan sebagai saguhati dari Pemkab Bintan kepada penggarap” ungkapnya.
Diketahui, lahan sebesar 3,9 hektar akan dibenahi untuk lokasi pemakaman dimana saat ini pembenahan dilakukan dan untuk awal untuk pemakaman 100 lubang dan nantinya akan di kembangkan lagi dan akan disesuai dengan peta yang telah dilakukan.
“Nantinya pemakaman tersebut akan berkapasitas 5000 lubang dan nantinya pemakaman tersebut dibagi sepertiga Nasrani dan dua pertiganya untuk muslim” tutupnya.
Penulis: Red
Editor: Redaksi
Discussion about this post