DM – Kantor Wilayah Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kepulauan Riau berikan remisi kepada 3.187 Narapidana di Kepri, Lapas Narapidana Narkotika dan narapidana umum bebas dihari kemerdekaan ke 78 RI, Kamis (17/08).
Dua narapidana dari 3.187 lqngsung menikmati kebebasan, keduanya merupakn narapidan Narkotika dan umum dengan atas pekrat ITE dan telah menjalani hukuman hingga akhirnya bebas.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kepri Saffar M. Ghodam menyebutkan untuk di lapas Narkotika mendapat remisi sebanyak 634 orang 1 sinatranya menerima kebebsan di hari kemerdekaan 17 Agustus 2023.
“Satu orang ini dinyatakan bebas yang merupakan Narapidana Narkotika dan hari ini bisa kembali kepada keluarganya” terangnya.
Lebih lanjut, untuk di Tanjungpinang sendiri lapas narkotika 1 orang dinyatakan bebas sedangkan Satu narapidna Lapas Umum dan 1 orang narapidana Rumah tahan (Rutan).
“Untuk lapas umum dan rutan ini menerima remisi yang artinya masih menjalani 1 bulan masa hukuman sebelum bebas” tambahnya
Diketahui, untuk di Kepulauan Riau (Kepri) Narapidana terima remisi sebanyak 3.187 orang dengan rincian Lapas Kelas II Tanjungpinang, sebanyak 418 orang, Lapas Kelas IIA Batam, sebanyak 884 orang, Lapas Kelas IIA Narkotika Tanjungpinang, sebanyak 643 orang.
Kemudian, LPKA Kelas II Batam, sebanyak 49 orang, LPP Kelas IIB Batam, sebanyak 140 orang, Lapas Kelas III Dabo Singkep, sebanyak 46 orang, Rutan Kelas IIA Batam sebanyak 449 orang, Rutan Kelas I Tanjungpinang, sebanyak 188 orang,
Rutan Kelas IIA Batam, sebanyak : 449 orang.
Sementara itu remisi umum II (Langsung bebas) dinayatanya Lapas Kelas IIA Tanjungpinang 1 orang, Lapas Kelas IIA Batam, sebanyak : 1 orang, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, sebanyak : 1 orang, LPKA Kelas II Batam, sebanyak : 3 orang, LPKA Kelas II Batam, sebanyak 3 orang, Rutan Kelas IIA Batam, sebanyak 13 orang.
Sementara itu, Remisi Umum II (menjalani subsider), sebanyak : 15 orang diantaranya,
1. Lapas Kelas IIA Tanjungpinang 2 orang
2. Lapas Kelas IIA Batam : 4 orang
3. Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang : 9 orang
Penulis: Redaksi
Editor: Alam
Discussion about this post