DM – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Nasional (Menparekraf/Baparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno membuka kegiatan FGD Penyusunan Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIPDN)/Integrated Tourism Master Plan (ITMP) Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) Morotai.
Menparekraf Sandiaga dalam sambutannya saat membuka FGD, Kamis (10/8/2023), berharap kegiatan ini dapat menghasilkan rumusan strategis yang terintegrasi bagi semua rencana pemangku kepentingan untuk mengembangkan kawasan pariwisata Morotai sehingga dapat memperkuat indeks pembangunan kepariwisataan nasional (IKPN) DPP Morotai.
“Kami berharap dari FGD ini dengan komitmen penuh dari Pak Pj. Bupati (Morotai), dari Pak Gubernur (Maluku Utara), dan seluruh stakeholder untuk memberikan inovasi, adaptasi, dan kolaborasi yang diperlukan untuk meningkatkan nilai IKPN kita,” kata Menparekraf Sandiaga di Hotel Aston Bekasi.
Berdasarkan data IKPN yang disusun Kemenparekraf bersama sejumlah kementerian/lembaga dengan menggunakan rujukan standar global World Economic yaitu Travel Tourism Development Index (TTDI), Provinsi Maluku Utara (Morotai) ada di peringkat 20 dari 34 provinsi. Maluku Utara sebagai lokasi dari DPP Morotai, IKPN di provinsi tersebut perlu diperkuat agar dapat mempercepat pembangunan pariwisata dan ekonomi kreatif di Morotai.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo dalam arahannya menyatakan sektor pariwisata harus menjadi motor peningkat devisa. Sektor pariwisata menciptakan enam kali lipat lebih banyak lapangan kerja dibandingkan sektor lainnya.
“Pariwisata sangat besar multiplier efffect-nya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Sandiaga.
Arah kebijakan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ke depan adalah ikut meningkatkan transformasi ekonomi yang prinsipnya inovatif, adaptif, dan kolaboratif dengan target utama nilai tambah pariwisata yang bergerak dari kuantitas ke kualitas. Tidak hanya menghitung dampak nilai dari pariwisata, tapi juga kualitas pariwisata yang sejalan dengan nilai-nilai berkelanjutan, kepuasan pengalaman wisatawan, SDM terampil, diversifikasi produk dan jasa, juga adopsi teknologi atau digitalisasi.
Adapun rencana aksi untuk mendukung dan melengkapi aspek pembangunan kepariwisataan di Morotai ini adalah pembangunan infrastruktur untuk aksesibilitas, pembangunan kawasan, pembangunan amenitas wilayah seperti hotel, restoran, kafe dan seluruh kelengkapan untuk perkotaan, juga pada pengembangan atraksi/event.
Dalam mendukung pembangunan DPP Morotai, Kemenparekraf sebelumnya telah menghadirkan berbagai program dukungan diantaranya DAK fisik mencapai lebih dari Rp62 Miliar dan untuk DAK non fisik Rp3,2 miliar, serta pengembangan desa wisata.
“Semoga melalui diskusi ini kita bisa menghasilkan ide-ide yang konstruktif. kebijakan implementatif dan tentunya terdapat pada peningkatan ekonomi Maluku Utara dan Indonesia pada umumnya sehingga bisa berkontribusi terhadap target penciptaan 4,4 juta lapangan kerja baru di 2024,” ujar Menparekraf Sandiaga.
Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, mengatakan pengembangan pariwisata merupakan rangkaian yang membutuhkan kolaborasi multisektor juga multiaktor. Pengembangan sektor pariwisata tidak dapat bergerak sendiri sehingga memerlukan kolaborasi lintas sektor dan dukungan lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait.
Nia mengatakan, ada empat isu pengembangan pariwisata yang menjadi tantangan saat ini. Yakni belum tercapainya pembangunan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan, keterbatasan infrastruktur dan konektivitas, kecukupan jumlah dan kualitas SDM pariwisata, serta kesiapan industri pariwisata dan masyarakat.
“Dari poin tersebut maka disusunlah rencana induk destinasi pariwisata nasional yang kita kenal sebagai RIPDN (ITMP) yang merupakan dokumen perencanaan sebagai acuan pengembangan kepariwisataan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan di 10 destinasi pariwisata prioritas,” ujar Nia Niscaya.
Terdapat empat komponen yang akan dituangkan dalam rencana aksi RIPDN. Pertama adalah kelembagaan dan pengelolaan kepariwisataan, aksesibilitas, dan sarana prasarana kepariwisataan, partisipasi masyarakat dan dunia usaha lokal di sektor pariwisata, serta iklim investasi dan ekonomi.
“Progres penyusunan RIPDN untuk 10 DPP ini sudah mencapai tahap akhir. Jadi FGD ini adalah yang terakhir dari 10 DPP, sehingga harapan kami dapat digunakan pengalaman dan knowledge kita untuk memaksimalkan ide-ide agar menghasilkan dokumen ITMP yang berkualitas,” kata Nia Niscaya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali.
Sumber: kemenag.go.id
Editor: Tiara
Discussion about this post