DM, Blitar – Bupati Blitar, Rini Syarifah melantik pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Blitar Masa Bhakti 2023 – 2027, pada Jumat (9/6/2023).
Ia berharap gerakan pramuka di Kabupaten Blitar tetap eksis dan tanggung mengikuti perkembangan jaman.
Di waktu yang sama di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Bupati Blitar Rini Syarifah juga dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang Pramuka (Mabicab) Kabupaten Blitar. Pada saat itu hadir Ketua Kwartir Daerah Pramuka Jawa Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, dan sejumlah Kepala OPD Kabupaten Blitar terkait.
“Dengan dikukuhkan dan dilantiknya Pengurus Mabicab, Lembaga Pemeriksa Keuangan dan Kwarcab Gerakan Pramuka Blitar yang baru Masa Bakti 2023-2027 ini, menunjukkan bahwa roda organisasi Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Blitar dapat berproses secara kontinu, berkesinambungan, dan sebagai media terbaik untuk menata roda organisasi, manajemen dalam Gerakan Pramuka, khususnya di Kwartir Cabang Blitar ke depan,” kata Bupati Blitar.
Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar ini pun menyatakan bahwa gerakan pramuka kini lebih maju dan berkembang. Pemerintah banyak memberi support nyata, sebagai indikator kemajuan itu dapat diukur oleh meningkatnya perhatian pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/kota terhadap kinerja Gerakan Pramuka dengan disediakan alokasi dana untuk kegiatan kepramukaan.
“Ini menjadi momen penting agar bisa dijadikan sumber inspirasi, inovasi dan munculnya aneka kreativitas baru dalam menyiapkan kegiatan yang lebih berkualitas dan menarik bagi adik-adik anak didik kita,” pesan Mak Rini.
Dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Blitar, Mak Rini berharap bisa memperkokoh dalam usaha mengembangkan pendidikan pramuka.
“Saya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berhasil mendukung kegiatan ini, sehingga acara ini berjalan khidmat, tertib dan lancar. Khusus untuk saudara-saudara pengurus Kwartir agar tetap eksis sehingga gerakan pramuka di Kabupaten Blitar tetap tangguh dan semarak,” pungkasnya.
Penulis: DANI ELANG SAKTI
Editor: Redaksi
Discussion about this post