DM – Dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kepala desa di bidang manajemen pemerintahan desa, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Natuna melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Natuna, menggelar pelatihan peningkatan kapasitas kepala desa terpilih dan PAW hasil Pemilihan Tahun 2022.
Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Rabu (24/05/2023). Acara secara resmi di buka oleh Bupati Natuna Wan Siswandi.
Acara turut dihadiri Asisten ll Pemkab Natuna, unsur Forkopimda, dan diikuti oleh para kepala desa yang merupakan sebagai peserta.
Dalam sambutan, Bupati Natuna Wan Siswandi menyambut baik kegiatan pelatihan yang di gelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Natuna. Selain itu Wan Siswandi juga mengimbau kepala desa sebagai peserta agar mengikuti pelatihan dengan serius.
“Untuk itu saya minta keseriusan saudara untuk mengikuti pelatihan ini, apalagi sekarang desa telah diatur dalam UU tentang desa, saudara dituntut untuk memahami aturan dalam penyelenggaraan pemerintah desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban dan laporan, saat ini desa mengelola anggaran yang cukup besar,” ujar Siswandi.
Diakhir sambutannya, Wan Siswandi turut berpesan kepada perangkat desa di wilayah kerja Kabupaten Natuna, agar jangan sampai harus terjerat dengan hukum mengenai pengelolaan dana desa.
“Saya berpesan kepada kepala desa jangan sampai terjerat dalam persoalan hukum, gara-gara aparat desa melaksanakan penyelenggaraan kegiatan dan pengelolaan keuangan desa diluar ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Natuna Sabki Chalid menguraikan, tujuan diadakannya pelatihan tersebut adalah untuk penguatan kapasitas aparatur pemerintah desa.
Selain itu pula, perlu adanya sinergitas penyusunan dan penyelenggaraan kebijakan desa, mengembangkan kapasitas kepala desa dalam kepemimpinan demokrasi perencanaan pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa. (Zaki/Diskom)
Discussion about this post