DM – Seorang remaja di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau berinisial JDT (20) ditangkap Polisi, lantaran melakukan tindak pidana pencurian dan kekerasan (curas) di kawasan Dompak.
Dalam melancarkan aksinya, remaja yang masih berstatus pelajar ini mengaku-ngaku sebagai anggota TNI, untuk memuluskan aksinya dalam melakukan curas.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan selai pelaku JDT, pihaknya juha mengamankan pelaku MSD (19), yang berperan sebagai penadah barang hasil curian.
“Setelah kita periksa, pelaku JDT bukan anggota TNI. Dia hanya mengaku ngaku kan saja, agar korban takut,” ujar Kombes Ompusunggu, Jum’at (12/5/2023).
Kapolresta menerangkan, bahwa pelaku JDT sempat mengejar korban menggunakan sepeda motor jenis honda scoopy, saat melintasi jalan yang ada di kawasan Dompak Tanjungpinang, pada Jum’at (7/4/2023) malam.
Lantaran dikejar oleh pekaku, korban terjatuh dari sepeda motornya. Disitu, pelaku memukili kepala korban menggunakan helem, sembari menyebutkan diri sebagai anggota TNI.
“Tidak tahan dipukuli, korban menyerahkan handphone jenis Infinix kepada pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motornya,” ungkapnya.
Penangkapan terhadap pelaku JDT ini dari hasil pengembangan pelaku MSD. Pelaku MSD ditangkap, lantaran telah membeli handphone milik korban dari pelaku JDT.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Kombes Ompusunggu pelaku JDT mengakui baru sekali melakukan curas di wilayah Tanjungpinang. JDT melakukan aksinya itu, karena terhimpit masalah ekonomi.
“Karena kantong kering atau masalah ekonomi. Uang hasil penjualan handphone ini digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari,” tukasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post