DM, Blitar – Posko Merapi 05, sebuah kelompok relawan yang mendukung Walikota-Wawali Santoso-Tjutjuk di Kota Blitar, ingin memastikan pemerintahan berjalan lancar dan tanpa gangguan dari pihak-pihak yang tidak memiliki alasan yang jelas, untuk menyerang pemerintah atau organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Blitar.
Ketua Posko Merapi 05, Handoko Pramono S.E, menyatakan bahwa beberapa kritik terhadap kinerja OPD tidak didasari oleh data yang jelas, akan terkesan hanya mencari-cari kesalahan.
Namun, Handoko Pramono menegaskan bahwa mengontrol jalannya pemerintahan adalah hal yang baik dilakukan semua pihak, baik kelompok, golongan, lembaga swadaya masyarakat, maupun individu, berhak mengawasi kinerja pemerintah. Namun, hal tersebut harus dilakukan dengan etika yang baik, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dan masalah baru.
“Siapapun boleh kontrol pemerintahan cuman harus didasari dengan etika-etika. Jangan ngawur, jangan asal memojokkan pemerintah atau dinas terkait itu nggak boleh, jadi harus pakai etika by data,” kata Handoko Pramono, Kamis (06/04/2023).
Handoko menjelaskan bahwa kontrol terhadap pekerjaan pemerintah dapat dilakukan sejak awal, seperti proyek, yang dapat dikontrol nilai proyeknya dan proses pengadaannya. Bahkan masyarakat dapat mengontrol proses pengerjaannya untuk memastikan bahwa pekerjaan tersebut sesuai dengan spesifikasi atau perencanaan.
“Kalau nilai proyek di bawah Rp 200 juta dilakukan pengadaan langsung oleh dinas, kalau di atas Rp 200 juta nanti ada proses lelang terbuka yang bisa diikuti siapapun, karena sekarang serba online maka semua penawaran harga di upload di sistem online yang bisa dilihat semua orang. Lalu setelahnya pengumuman pemenang proyek untuk menentukan pelaksana dan pengawas yang bekerja hingga proyek selesai,” jelasnya.
Handoko menambahkan bahwa ketika proyek selesai, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengevaluasi hasil pekerjaan untuk menentukan apakah ada kekurangan dalam pengerjaannya. Jika pekerjaan ada yang kurang dari spesifikasi dinilai sebagai kerugian, yang mengharuskan pelaksana proyek membayar kerugian tersebut ke kas negara.
“Ketika masyarakat ada temuan, bisa saling mencocokkan dengan temuan BPK. Supaya nantinya kerugian negara bisa ditemukan dengan baik,” imbuhnya.
Handoko menekankan agar lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggunakan data yang kuat untuk mengontrol pemerintah, supaya tidak membuat tuduhan negatif tanpa alasan yang jelas. LSM harus menjadi cerdas dalam mengontrol pemerintahan, sehingga tidak mendiskreditkan diri sendiri di mata pemerintah dan masyarakat. Dia juga mengecam tindakan LSM yang mengancam pemerintah, karena hal ini dapat mengganggu stabilitas jalannya pemerintahan.
“Kalau ingin menjadi LSM yang mengontrol pemerintahan, jadi LSM yang cerdas. Jangan sampai malah jadi bumerang setelah dicek temuannya tidak sesuai karena mengada-ngada, itu akan membuat mereka tidak dihargai, dicap LSM cari-cari,” pesannya.
Penulis: Dani Elang Sakti
Editor: Redaksi
Discussion about this post