DM – Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) adalah semua perilaku kesehatan yang dilakukan karena kesadaran pribadi sehingga keluarga dan seluruh anggotanya mampu menolong diri sendiri pada bidang kesehatan serta memiliki peran aktif dalam aktivitas masyarakat.
PHBS pada dasarnya merupakan sebuah upaya untuk menularkan pengalaman mengenai perilaku hidup sehat melalui individu, kelompok ataupun masyarakat luas dengan jalur – jalur komunikasi sebagai media berbagi informasi.
Ada berbagai informasi yang dapat dibagikan seperti materi edukasi guna menambah pengetahuan serta meningkatkan sikap dan perilaku terkait cara hidup yang bersih dan sehat.
Dalam rangka meningkatkan PHBS dari lingkup Rumah Tangga ke dasawisma hingga akhirnya ke tingkat provinsi maka Dinas Kesehatan mengadakan Lomba PHBS di Dasawisma Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023.
Adapun tujuan umum dalam kegiatan ini adalah meningkatkan Rumah Tangga Ber-PHBS di kabupaten/kota di Provinsi Kepri.
Penilaian dilakukan di 7 Kabupaten/ Kota dengan jadwal Kota Tanjungpinang Tanggal 22 Februari 2023, Kota Batam Tanggal 23 sampai 24 Februari 2023, Kabupaten Kepulauan Anambas Tanggal 27 sampai 28 Februari 2023, Kabupaten Natuna Tanggal 2 sampai 3 Maret 2023, Kabupaten Karimun Tanggal 13 sampai 14 Maret 2023, Kabupaten Bintan Tanggal 16 Maret 2023 dan Kabupaten Lingga Tanggal 18 Maret 2023.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Kepri Nomor 218 Tahun 2023 tentang Tim Penilai Perlombaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Bagi Kader Dasawisma Tingkat Provinsi Kepulauan Riau, disebutkan bahwa Tim penilai diketuai oleh Ketua TP-PKK Provinsi Kepulauan Riau, dengan anggota berasal dari berbagai OPD di Pemprov Kepri.
Diantaranya, Dinas Kesehatan Provinsi Kepri dengan Lintas Program internal lainnya, Biro Kesra Setda Kepri, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dukcapil Kepri, Dinas P3APPKB Kepri, Dinas Ketahanan Pangan Kepri, BKKBN, dan TP-PKK Provinsi Kepri. Dibawah Pembina Gubernur Kepulauan Riau dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau.
Penilaian dilakukan berdasarkan observasi dan wawancara serta pembuktian dokumen-dokumen yang juga berdasarkan instrumen yang telah disusun tim juri sebelumnya.
Di setiap Kabupaten/ Kota hadir dan turut diwawancara adalah Camat, Kepala Desa/ Lurah, PKK Kabupaten/ Kota, Kader Dasawisma, RT/RW, Tokoh Masyarakat, Puskesmas dan Dinas Kabupaten/ Kota. Setiap lini yang turut berperan dalam pelaksanaan PHBS di Dasawisma.
Setelah tahapan ini akan ada pertimbangan dan rapat pemenang lomba PHBS, serta diteruskan pemberian hadiah yang akan dijadwalkan sekitar Mei 2023.
Pemerintah berharap melalui penilaian ini, dapat menjadi bahan evaluasi dan masukan untuk Kabupaten/Kota dan Provinsi melakukan pembinaan yang lebih baik kedepannya sehingga Masyarakat Provinsi Kepulauan Riau akan lebih berdaya dan mandiri dalam menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.(galery)
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Discussion about this post