DM – Rizky Saputra (24), pria asal Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau ini ditangkap Polisi, lantaran nekat menggelapkan puluhan tabung gas elpiji 3 kilogram.
Rizky menggelapkan 30 tabung gas elpiji ditempat dia bekerja, yakni di Pangkalan Gas Usaha Mandiri di Jalan Transito, Kilometer 8 Kota Tanjungpinang.
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi mengatakan bahwa Rizky diringkus saat berada di Jalan Transito, pada Senin (20/2/2023) yang lalu.
Dia menerangkan, penggelapan tersebut terungkap usai pemilik pangkalan (pelapor), menghitung tabung gas elpiji 3 kilogram yang ada di pangkalannya. Saat itu, tabung gas ditempat tersebut ada sebanyak 75 buah.
“Namun sore harinya saat korban menghitung kembali, tabung gas ada 76 buah. Pelaku mengaku kepada korban, 1 buah tabung gas itu merupakan milik Kedai Kopi 99,” ujar Ipda Apriadi, Kamis (23/2/2023).
Setelah itu, Rizky yang merupakan seorang karyawan di pangkalan tersebut, tiba-tiba meminta berhenti bekerja tampa alasan yang jelas. Lalu, pelapor mengantarkan 1 tabung gas tersebut ke kedai Kopi 99.
Saat itu, karyawan Kedai Kopi 99 komplain, lantaran Pangkalan tabung gas yang diantar hanya 1 buah. “Ternyata Rizky yang mengambil 2 buah tabung gas di kedai kopi tersebut,” ungkapnya.
Kata Ipda Apriadi, pelaku Rizky telah menggelapkan 30 tabung gas ditempat dia bekerja, sepanjang Oktober 2022 hingga Febuari 2023. Sebelumnya, tabung gas tersebut ada sebanyak 105 buah.
“Saat kita interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian, kita menyita 11 tabung gas yang digelapkan, untuk jadi barang bukti,” kata Ipda Apriadi.
19 dari 30 buah tabung gas yang digelapkan tersebut telah dijual pelaku. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Pemeriksaan sementara, tabung gas tersebut dijual kembali. Uangnya dipakai untuk berfoya-foya,” sebutnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan terancam pidana 4 tahun penjara. “Pelaku mengaku perbuatannya. Pelaku ditahan guna proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post