Adv – Kasus korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kota Batam mendapat perhatian serius sejumlah pihak.
Pasalnya, kasus tersebut menyeret dua sekolah berlabel “sekolah favorit”. Keduanya adalah SMA Negeri 1 Batam dan SMK Negeri 1 Batam.
Anggota DPRD Provinsi Kepri, Deby Maryanti, menyayangkan peristiwa ini terjadi. Bukan tanpa alasan, dua kasus itu mencoreng wajah pendidikan di Kepri.
“Saya berharap, pengelolaan dana BOS bisa dikelola sesuai dengan petunjuk teknis dari kementerian terkait,” ujarnya, Jumat (17/2/2023).
Selain itu, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOS.
Beberapa di antaranya, menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana BOS ke tiap sekolah dengan melibatkan aparat penegak hukum.
“Kita libatkan Ditreskrimsus Polda Kepri di semua sekolah. Komisi IV DPRD Kepri juga intens dalam melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah penerima dana BOS,” ucapnya.
Deby berharap agar dinas terkait dapat mengevaluasi pengelolaan dana BOS yang ada saat ini. Dengan tujuan, kasus yang menyeret dua sekolah di Batam tak kembali berulang ke depannya baik di sekolah sekolah lainnya.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Discussion about this post