DM – Polresta Tanjungpinang akan melakukan pengawasan yang ketat, terhadap penyaluran minyak goreng subsidi bermerk Minyak Kita di wilayah setempat.
Minyak Kita sempat mengalami kelangkaan. Namun, Sabtu (11/2/2023) yang lalu, minyak subsidi tersebut telah masuk ke Tanjungpinang sebanyak 4.000 kilogram (40 ton).
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan mengawasi penyaluran minyak goreng dan beras, merupakan salah satu atensi Presiden RI.
Untuk mengantisipasi penimbunan Minyak Kita, Polisi akan berkerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Tanjungpinang, agar yang membeli minyak goreng itu menggunakan KTP.
“Supaya yang beli, kasi foto copy KTP dan nomor telpon. Itu aja pengawasan kita,” ujar Kombes Ompusunggu, Jum’at (17/2/2023).
Selain itu, Polresta juga akan selalu memantau buku ekspedisi milik distributor, yang menyalurkan minyak kita kepada pengecer ataupun masyarakat.
Hal itu, agar pihaknya dapat mengetahui, kemana saja minyak tersebut dijual. “Misalnya dapat 1 ton, kita liat 1 ton itu habis kemana saja. Kalau terjual 500 kilogram, sisanya kemana,” ungkapnya.
Kombes Ompusunggu menyampaikan, saat ini belum ada penemuan tindakan penimbunan. Jika ditemukan, pihaknya akan menindak tegas, sesuai aturan yang berlaku.
Kemudian, kata dia Polresta Tanjungpinang juga akan melakukan sidak lagi, ditempat distributor yang ada di Tanjungpinang.
“Apalagi ini mau menjelang perayaan Idul Fitri. Minyak yang harganya Rp. 14 ribu, harus sampai di masyarakat Rp. 14 ribu,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) stabilisasi Harga Disdagin Kota Tanjungpinang, Mohammad Endy Febri, mengatakan Harga Encer Tertinggi (Het) minyakita senilai Rp 14 ribu per liter.
Saat ini, kata dia 40 ton minyakita sedang dalam tahap pendistribusian ke lima distributor yang ada du Tanjungpinang.
“Baru 2 distributor yang sudah disetujui oleh distributor Pusatnya, dan 3 lagi masih menunggu proses persetujuan distributor pusat,” kata Endy.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post