DM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang telah menerima minyak goreng subsidi, ber merk Minyak Kita sebanyak 40 ton.
Minyak tersebut telah tiba di Tanjungpinang pada Sabtu (11/2/2023) kemarin. Saat ini 40 ton minyak itu sedang didistribusikan kepada setiap pengecer di Tanjungpinang.
“Dalam 1-2 hari ini sedang didistribusikan kepada para pengecer,” ujar Kabid Stabilisasi Harga Disdagin Kota Tanjungpinang, Muhammad Endy Febri, Kamis (16/2/2023).
Saat ini, kata Endy pihaknya sedang menekankan kepada para pengecer, agar menjual minyak subsidi tersebut sebanyak 2 liter per orang, dalam sehari.
“Itu sesuai dengan surat edaran Kementerian Perdagangan RI nomor 3 tahun 2023 tentang pedoman penjualan minyak goreng rakyat,” ungkapnya.
Surat Edaran tersebut, tengah ditindaklanjuti untuk disampaikan kepada para pengecer minyak goreng rakyat. Hal tersebut, agar menjaga stabilitas harga dan stok di pasaran.
Selain itu, Endy menyampaikan bahwa surat edaran itu untuk mengatur pembelian minyak goreng curah yang dijual Rp. 15.500 per kilogram. Dimana, minyak ini hanya boleh dijual sebanyak 10 liter dalam satu hari kepada satu pembeli.
Meski dalam edaran tidak ada sanksi, Disdagin Tanjungpinang bersama Kepolisian tetap akan tetap memantau ke lapangan, agar sosialisasi yang sudah disampaikan bisa dijalankan.
“Pengecer harus mengikuti aturan tersebut saat menjual ke konsumen Tanjungpinang,” tukasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post