DM – Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang berhasil meringkus 4 pelaku penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pelabuhan Internasional Harbourbay, Batuampar.
Atas tertangkapnya 4 pelaku ini, Polisi berhasil menggagalkan upaya penyeludupan PMI ilegal ke Negara tetangga, yakni Malaysia.
Kapolsek KKP Polresta Barelang, Iptu Putra Jaya Tarigan mengatakan empat pelaku yang diringkus itu antara lain, Mahadi, Yoto Prihantono, Wulandarai dan Suryaman.
Pelaku Suryaman, merupakan seorang kapten kapal yang akan membawa 10 PMI ilegal itu dari Batam menuju Pasir Gudang Johor, Malaysia.
Tiga pelaku lainya juga memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari menjemput, menampung, hingga mengurus keberangkatan menuju Malaysia.
10 korban PMI Ilegal itu diketahui berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Pulau Jawa. Untuk bisa bekerja di Malaysia, para PMI dikenakan biaya 5 hingga 8 Juta Rupiah.
“Dari empat pelaku ini, peran paling penting adalah penampung yang ada di Batam sekaligus memproses keberangkatan ke luar negeri. Dan si Kapten Kapal mempermudah proses perjalanandari Harbourbay sampai diturunkan di Malaysia, seperti penunjuk jalan dia (Kapten Kapal),” ujar Iptu Putra Jaya Tarigan, Rabu (8/2/2023).
Selain mengamankan ke empat pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Avanza , handphone serta sejumlah paspor milik PMI ilegal
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, keempat pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara, dan denda 15 Miliar, tukasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post