DM – Pengadilan Tinggi (PT) Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan penandatanganan pakta integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa (31/1/2023).
Hal ini, merupakan komitmen dalam mewujudkan instansi pemerintahan, yang bersih dan melayani kepada seluruh pencari keadilan.
Ketua PT Kepri, Erwin Mangatas Malau mengatakan penandatanganan Pakta Integritas ini sebagai upaya, untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelayanan publik.
“Ada satu komitmen Pengadilan Tinggi Kepri untuk melakukan reformasi birokrasi secara optimal,” ujar Erwin.
Erwin menegaskan, bahwa seluruh pegawai PT Kepri bertekad akan melakukan reformasi birokrasi secara penuh. Bahkan, pihaknya akan menghapus mafia peradilan.
Melalui PT Kepri ini, kata Erwin dia akan berusaha memperbaiki citra buruk yang melekat oleh masyarakat. Menurutnya, pencanangan ini sebagai bentuk komitmen untuk menuju wilayah bebas korupsi, melayani dengan baik dan bersih.
“Kita tiap minggu akan melakukan evaluasi terhadap 8 nilai makamah agung serta nilai-nilai dasar ASN Berakhlak,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara menyampaikan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengapresiasi, Pengadilan Tinggi dalam waktu singkat terus berbenah meningkatkan pelayanan yang lebih baik.
“Pak Gubernur mengapresiasi, dalam waktu kurang satu bulan terus berbenah. Hari ini sudah banyak yang bisa dibuat, tentunya menginspirasi kita semua,” tukas Adi.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post