DM – Sejumlah buruh yang bekerja di Pelabuhan Tanjung Merbau Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, meminta kepada Polresta setempat untuk memperbolehkan melakukan bongkar muat saat malam hari.
Hal ini, disampaikan para buruh saat mengikuti program Jumat Curhat, yang dilaksanakan di Pelabuhan Merbau, Jalan Dompak Lama, pada Jum’at (27/1/2023).
Muhammad Den, Ketua RW 3 Kelurahan Dompak sekaligus buruh mengatakan, saat ini aktifitas bongkar muat di Pelabuhan Merbau itu hanya boleh dari 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
“Karena ada kesepakatan, kita harus patuh dengan aturan ini. Jadi kami tetap mendukung, selagi barang yang kita bongkar ini jelas,” ujar Den.
Namun, dia mengaku agak keberatan dengan pembatasan jam bongkar muat tersebut. Di pelabuhan ini, kata Den rata-rata barang yang dibongkar muat tersebut merupakan bahan pokok untuk dijual ke Pasar Tanjungpinang.
Kapal yang mengangkut bahan pokok seperti sayur itu, biasanya tiba pada pukul 2 dinihari. Sementara, bongkar muat hanya boleh hingga pukul 6 sore saja.
“Sayurnya datang dari Dumai. Kapal tiba di Pelabuhan saat malam. Jadi bongkarnya harus malam, kalau tidak sayurnya akan hancur,” ungkapnya.
Jika pembatasan jam bongkar muat terus dilakukan, menurut Den pihak perusahan, hingga buruh yang rata-rata warga asli Jalan Dompak Lama merasa rugi.
“Kita pun butuh kerja. Kalau kapal tidak sampai disini macam mana kita mau kerja,” sebutnya.
Sementara itu, Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP Arief Robby Rachman mengatakan bahwa pihaknya, KSOP hingga Dishub wilayah setempat telah sepakat, bahwa bongkar muat hanya boleh sampai pukul 18.00 WIB.
Namun, kata dia Polresta Tanjungpinang akan mencarikan solusi, usai menerima masukan dari para buruh tersebut. Apalagi, barang yang dibongkar tersebut untuk kepentingan masyarakat dan ekonomi.
“Pastinya nanti kami akan melakukan pengawasan yang akan dilakukan, saat malam haria. Dan jika Pelabuhan lain minta hal yang sama, nanti akan dicarikan solusi,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post