DM – Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang kembali menggagalkan penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Pelabuhan Internasional Batam Centre.
Selain mengamankan lima calon PMI, Polisi juga berhasil meringkus lima pelaku yang berperan untuk mengirim calon PMI ke malaysia, melalui jalur tidak resmi atau ilegal.
Kapolsek KKP Polresta Barelang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan lima pelaku tersebut ialah pria bernama Harun, Ach Syakur, Sahwan, Hosnari dan Irsyad. Kata dia, para pelaku memiliki peran masing-masing untuk mengirim PMI ilegal ke Malaysia.
“Korban dari Jawa dan Madura. Ada 2 pelaku yang tugasnya mengantar, 2 pelaku supir dan 1 lagi bertugas menjaga di hotel,” ujar AKP Awal, Jum’at (7/10/2022).
AKP Awal menerangkan, upaya penyeludupan PMI ini terungkap usai personelnya mengamankan tujuh orang, yang dicurigai merupakan PMI ilegal di Pelabuhan Internasional Batam Centre, pada Selasa (4/10/2022) kemarin.
Setelah diintrogasi, pelaku Harun dan Syakur mengaku sebagai pengurus keberangkatan 5 calon PMI ke Malaysia melalui jalur ilegal.
“Mereka akan diberangkat ke negara Malaysia melalui negara Singapura. 5 calon PMI ini juga mengaku akan ke Malaysia, tapi tidak dilengkapi dokumen,” ungkapnya.
Kemudian Polisi juga melakukan pengembangan berdasarkan keterangan dari pelaku Harun dan Syakur. Dari situ, kata AKP Awal pihaknya berhasil meringkus tiga pelaku lainnya, di kawasan Hotel Kaliban Batam.
“Dari tangan pelaku dan korban, kita amankan Paspor, KTP, tiket kapal, Handphone hingga uang pecahan dolar singapura,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post