DM – Beberapa hari yang lalu, Pemko Tanjungpinang sudah mulai mengoperasikan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Dengan sudah beroperasinya MPP tersebut, sudah banyak warga Tanjungpinang yang mendatangi MPP yang berada di eks Kantor Perpustakaan Arsip Daerah Kota Tanjungpinang tersebut.
Pantauan Detak.media, pada Jumat (7/10/2022), terlihat sejumlah warga yang mengurus berbagai macam perizinan di gerai-gerai instansi yang tersedia, berikut petugasnya.
Salah satu pengusaha papan reklame Tanjungpinang, Bahrum memberikan tanggapan positif terhadap kehadiran MPP tersebut.
Menurutnya, dengan kehadiran MPP ini, masyarakat tidak perlu mendatangi kantor-kantor yang berbeda untuk mengurus perizinan.
“Tadi saya konsultasi untuk mengurus izin papan reklame di gerai PUPR, bahkan saya lihat pelayanan disini bagus dan ramah. Sehingga warga tak perlu keluar masuk kantor lagi untuk mengurus segala hal,” sebutnya.
Disini kata dia, juga banyak gerai-gerai yang tersedia seperti Samsat, BPPRD untuk pembayaran pajak dan gerai lainnya.
“Dengan pelayanan terpadu ini, membuat masyarakat bisa menjadi mudah, karena bisa koordinasi terhadap Intansi lain disuatu tempat,” ujarnya.
Hal yang sama diungkapkan oleh Syahroni salah satu warga Tanjungpinang yang ingin mengurus perizinan di DPMPTSP.
“Saya nak ngurus salah satu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), alhamdulillah disini lebih cepat, karena aksesnya dengan jarak yang dekat, misalnya kalau minta rekom hanya bergeser ke gerai instansi lainnya,” terangnya.
Kendati demikiian ia berharap, MPP ini bisa cepat diresmikan, sehingga gerai-gerai instansi bisa terisi semua.
“Karena saya lihat masih ada yang kosong. Kalau sudah terisi semua, maka masyarakat tentunya menjadi mudah,” tukasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Elvi Arianti mengatakan, hingga saat ini, sudah ada 8 instansi yang sudah mulai beroperasi di MPP tersebut. Yakni PT Pos, BNN, BPJS Ketenagakerjaan, Disdukcapil, PUPR, BPPRD, DPMPTSP Kota Tanjungpinang, DPMPTSP Provinsi Kepri.
“Dan BCA juga sudah menempatkan ATM di MPP tersebut,” kata Elvi, Rabu (5/10/2022) kemarin.
Namun tambah dia, pengoperasian MPP ini, masih tahap uji coba yang akan dilakukan hingga MPP diresmikan.
“Meski tahap uji coba, tapi masyarakat yang ingin mengurus izin sudah bisa. Termasuk yang mau bayar pajak,” terangnya.
Selain itu, Elvi juga mengimbau agar instansi yang sudah bergabung di MPP agar segera menempati gerai yang sudah disediakan.
“Yang bergabung itu ada 32 instansi,” sebutnya.
Adapun 32 instansi yang bergabung bahkan yang sudah melakukan MoU tersebut yakni, Kemenkumham Kepri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Polresta, Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kementerian Agama, BPN, BNN, KPP Pratama Tanjungpinang, Ombudsman Kepri, DPMPTSP Provinsi Kepri.
Lalu, UPTD Samsat, PT Taspen, PT Pos Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, PLN, PDAM Tirta Kepri, Notaris, Perbankan dari BTN, BCA, dan Bank Riau Kepri Syariah.
Sementara dari Pemko Tanjungpinang, DPMPTSP, BPPRD, Disdukcapil, Dinas PUPR, DLH, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Disperdagin, UPTD SPAM, dan TP-PKK.
Penulis: Redaksi
Editor : Redaksi
Discussion about this post