DM, Blitar – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) cabang Kabupaten Blitar, lakukan jumpa pers terkait dugaan perusakan yang terjadi sewaktu PSHT gelar konvoi di jalan raya. Acara tersebut di hadiri langsung oleh Roby Marthon selaku ketua PSHT Kabupaten Blitar.
Dalam jumpa pers ini dihadiri juga oleh Sekretaris Tugas Nangolo Yudo Dili Prasetyo atau akrabnya di panggil Bagas dan Ketua Dewan Cabang PSHT Blitar Supriono, serta beberapa jajaran pengurus lainnya.
Dalam jumpa pers tersebut, Rabu 03 Agustus 2022 Sekretaris PSHT Cabang Kabupaten Blitar menyampaikan bahwa pihaknya selaku Pengurus yang di ketuai H., Dr., Ir. Mohammad Taufig M.Sc yang telah mendapatkan legalitas berdasarkan putusan perdata Nomor 1712k/Pdt/2020 MA RI junto Putusan Peninjauan Kembali putusan Perdata MA Nomor 68/PK/TUN/2022 ingin mengklarifikasi terkait insiden Pengerusakan mobil yang diduga di lakukan oknum mengatas namakan PSHT.
Dalam jumpa pers Bagas mengatakan, bawasannya pengurus-perguruan PSHT cabang Blitar taat hukum.
Terpantau tanggal 1 Agustus kemarin, terjadi pengerusakan kendaraan dan keonaran di sejumlah wilayah hukum Blitar. Kejadian keonaran tersebut di tudingkan kepada Kordinator Lapangan (Korlap) dan pengurus PSHT. Hal tersebut di sanggah oleh Bagas dan sejumlah pengurus, dengan di saksikan oleh ketuanya Roby Marthon.
“Pemberitaan di media sosial, khususnya di FB, tentang pengerusakan atau perbuatan melawan hukum bukan anggota kami,” tegas Bagas.
Pemilik nama lengkap Tugas Nugroho Yudo Dili Prasetio (Bagas), PSHT Cabang Kabupaten Blitar selalu taat hukum dalam melakukan kegiatan organisasi.
“Sehingga bila ada sekelompok orang atau oknum yang mengatasnamakan PSHT melakukan keonaran bukan anggota kami.” Ujarnya.
“Kami mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait adanya aksi pengerusakan tersebut, bahwa itu bukan tanggungjawab kami. Karena kami membatalkan rencana tasyakuran prosesi pengesahan anggota warga baru, setelah tidak di izinkan pejabat Forpimda,” jelasnya.
Bagas yang juga kepala Desa Karangsono Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar membeberkan bahwa pihaknya melakukan tasyakuran makan bareng di Rumah makan salah satu pengurusnya di Kanigoro.
“Kami tegaskan pula, 1 Agustus kemarin, di padepokan Sawentar Kanigoro ada pengesahan sekelompok orang yang ber atribut PSHT bukan anggota kami. Karena PSHT Cabang Kabupaten Blitar yang resmi, berdasarkan putusan Perdata MA no 68/PK/TUN/2022, hanya pimpinan Moch Taufik.” Bebernya.
Untuk itu, Bagas panggilan akrab Tugas Nugroho Yudo Dili Prasetio menegaskan, bila ada keluarga, anggota PSHT yang belum bergabung ke pengurusan yang baru segera bersatu.
“Karena PSHT Cabang Blitar ya satu, pimpinan Kang Mas Taufik. Untuk itu bagi saudara PSHT segera bersatu di bawah pimpinan pengurus yang resmi dan legal secara hukum. Makanya, bila ada aksi pengerusakan, atau hal yang melawan hukum kita pastikan bukan anggota kami. Seandainya ada anggota kami yang melakukan pelanggaran hukum, kami silahkan diproses hukum. Tentunya hal ini bukan anggota kami dan bukan tanggungjawab kami,” tandas Bagas.
Bagas yang juga Sekretaris Hipakad ini mengatakan, pihaknya dan seluruh Penggurus PSHT Cabang Kabupaten Blitar, jika ada yang melakukan onar dan anarkis atau tindakan perbuatan melakukan hukum bukan tanggung jawab pihaknya.
“Terakhir, kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten dan Kota Blitar jika ada oknum-oknum yang mengatasnamakan Perguruan Pencak Silat Kami,” tutup Bagas.
Penulis : Dani Elang Sakti
Editor : Redaksi
Discussion about this post