Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Disdagin Tera Ulang Timbangan Ratusan Pangkalan Gas Elpiji 3 kilogram di Tanjungpinang

by Harry Kurniadi
5 Agustus 2022
in KEPRI, Tanjungpinang
327
5.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Disdagin Tanjungpinang saat Menera Ulang Timbangan Pangkalan Gas Elpiji 3 Kilogram, foto : ist

DM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang melakukan tera ulang timbangan gas elpiji 3 kilogram, di ratusan pangkalan yang ada di wilayah setempat, Jum’at (5/8/2022).

Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany mengatakan setidaknya ada 320 pangkalan gas elpiji yang dilakukan tera ulang. Kata dia, tera ulang timbangan ini ditargetkan akan selesai selama satu pekan.

“Tera ulang ini kita lakukan usai melakukan survei dan uji petik setiap pangkalan. Dari survei, banyak pangkalan yang kurang memahami rekomendasi setelah dikeluarkan izin pangkalan,” ujar Riany.

Dia menerengkan, rekomendasi tersebut diantaranya harus dilakukan tera ulang timbangan secara berkala, hingga penggunaan alat pemadam Api Ringan (Apar).

“Banyak pangkalan yang belum melakukan tera ulang timbangan, kemudian  penggunaan apar, ada sudah expired, pipanya sudah rusak dan letak tidak sesuai dengan peraturan,” ungkapny.

Hal ini, kata Riany membuat pihaknya berinisiatif untuk mengumpul seluruh pangkalan, guna memberikan sosialisasi dan juga melakukan tera ulang timbangan pangkalan.

Dia menegaskan, ada konsekuensi pidana bagi pangkalan yang menggunakan timbangan tidak ditera. Hal ini, sambung Riany diterangkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi legal, semua alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP).

“Pedagang yang kedapatan tidak mentera ulang alat ukurnya mendapat sanksi pidana paling lama satu tahun dan denda maksimal Rp1 Juta,” tukasnya.

Penulis : Mael
Editor    : Redaksi

Tags: Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin)elpiji 3kgGas elpiji
SendShare428Tweet267
Previous Post

Korban Penggelapan Sertifikat Rumah di Perumahan Cemara Indah Tanjungpinang Jadi 8 Orang

Next Post

Polisi Buru Pencuri Puluhan Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram di Pangkalan Tanjungpinang

Related Posts

Kadis Perindagin, Riany foto bersama saat Pelatihan Sistem Jaminan Halal, foto: Ist/disk/detak.media

Disdagin Tanjungpinang Fasilitasi 120 IKM Dapatkan Sertifikasi Halal

25 April 2024
5.4k
Warga saat Memburu Cabai di Operasi Pasar Disdagin Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Operasi Pasar di Tanjungpinang, Warga Buru Cabai Murah

11 Maret 2024
5.4k
Ilustrasi Minyak Subsidi ber merk "Minyak Kita", foto: Akhmad Nazaruddin Lathif/antaranews.com

Masuk 40 Ton, Stok “Minyak Kita” Kembali Tersedia di Tanjungpinang

16 Februari 2023
5.5k
Next Post
Polisi saat Melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara, foto : ist

Polisi Buru Pencuri Puluhan Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram di Pangkalan Tanjungpinang

Walikota Tanjungpinang saat sosialisasi dan penerimaan mahasiswa baru program doktor dan program magister bersama para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, foto : ist

Dukung ASN Pemko Lanjutkan Pendidikan S2 dan S3, Rahma : Manfaatkan Peluang dan Kesempatan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Bidang (Kabid) Lalu-lintas Dishub Tanjungpinang, Syavrant Shadiq Alustco, foto : Mael/detak.media

Dishub Akui Ada 3 Titik CCTV yang Rusak di Traffigh Light Tanjungpinang

29 Agustus 2022
Personel Polsek Tanjungpinang Kota saat Melakukan Patroli di Jalan Pelantar KUD dan Pelantar Dua, Kamis (27/10/2022), foto : ist

Polsek Tanjungpinang Kota Gelar Patroli Malam Pantau Titik Rawan Kejahatan

28 Oktober 2022
Pengukuran dan Survei Lokasi Pembangunan Rehabilitasi Puskesmas Sei Jang.

Galeri Foto Rehabilitasi Bangunan Puskesmas Sei Jang

27 November 2020

Wabup Natuna, Rodhial Huda Safari Ramadhan di Desa Cemaga Selatan

21 April 2022

Elon Musk Resmi Mundur dari Pembelian Twitter

9 Juli 2022
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive