• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 11, 2022
Detak Media
Advertisement Banner
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
    • pin up
  • JATIM
  • Hukrim
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • TAKARA HÒA BÌNH RESORT
  • SUNNEVA ISLAND
  • Dự án Casa Del Rio Hoà Bình
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
    • pin up
  • JATIM
  • Hukrim
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • TAKARA HÒA BÌNH RESORT
  • SUNNEVA ISLAND
  • Dự án Casa Del Rio Hoà Bình
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Korban Penggelapan Sertifikat Rumah di Perumahan Cemara Indah Tanjungpinang Jadi 8 Orang

by Redaksi
5 Agustus 2022
in Hukrim
333
5.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kasat Reskrim, AKP Awal Sya’ban Harahap saat menjemput pelaku di Bandara RHF Tanjungpinang, foto : Mael/detak.media

DM – Korban penggelapan sertifikat rumah di Kota Tanjungpinang, Kepri terus bertambah. Setidaknya, Satreskrim Polresta setempat telah menerima 8 laporan dari korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan developer Perumahan Cemara Indah tersebut.

Advertisement Banner

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan bahwa tidak lama ini Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim sudah menerima 7 laporan lagi, dari korban penipuan yang dilakukan oleh tersangka Sukrisno.

“Iya benar kita terima lagi 7 laporan, 4 rumah dan 3 kios di Perumahan Cemara Indah. Saat ini, sudah ada 8 orang korban,” ujar AKP Awal saat dikonfirmasi, Jum’at (5/8/2022).

Dirinya menerangkan, tersangka Sukrisno melakukan penipuan dan penggelapan terhadap 7 korban ini dengan modus yang sama dengan korban pertama (Sumiyatun), yakni tidak memberikan sertifikat rumah yang telah dibayar lunas.

“Modusnya sama, tidak memberikan sertifikat rumah. Sertfikat tersebut tidak ditebus oleh tersangka di Bank BTN. Selain itu, kita ada juga menerima pengaduan dari pemilik lahan di Perumahan tersebut,” ungkapnya.

Sementara untuk kerugian korban, kata dia diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. “Uangnya untuk kebutuhan oprasional sehari-hari. Saat ini masih kita dalami,” tukasnya.

Sebelumnya, Sukrisno, pelaku penipuan dan penggelapan berkedok jual beli rumah ini dibawa ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang, pada Kamis (28/7/2022) malam.

AKP Awal Sya’ban Harahap menyebutkan bahwa Sukrisno diringkus di Bandung, pada Selasa (26/7/2022) kemarin. Kata dia, pelaku ini sempat kabur ke Bandung, usai melakukan aksinya di Tanjungpinang.

“Kita amankan tersangka penipuan dan penggelapan jual beli rumah, dengan modus tidak memberikan sertifikat. Kerugian korban senilai Rp 80 juta,” ujar AKP Awal.

Setelah dilakukan pengembangan, AKP Awal mengakui pihaknya telah menerima sejumlah pengaduan dari korban penipuan yang dilakukan oleh developer PT Maha Karya Perdana Tanjungpinang ini.

“Ada 3 laporan dengan modus yang sama dan akan kita tingkatkan ke penyidikan. Untuk perkembangan lainnya, akan kita sampaikan nanti,” kata dia.

Sementara itu, pelaku Sukrisno menyampaikan bahwa dirinya merupakan developer perumahan Cemara Indah Tanjungpinang. Dia mengaku, sertifikat rumah korbannya tersebut belum di tebus di Bank BTN.

“Rumahnya ada dan sudah ditempati. Cuma belum ditebus, kan pembiayan nya di BTN. Kamarin drop semua situasinya,” ungkapnya.

Dirinya ke Bandung juga untuk menjalankan proyek perumahhan. “Karena putaran uangnya jelas, untuk menyelesaikan disini, tidak banyak lagi. Cuma tinggal Rp 200 jutaan,” tukasnya.

Penulis : Mael
Editor    : Redaksi

Tags: penggelapanPenggelapan sertifikat rumah
SendShare435Tweet272
Previous Post

Ciptakan Pemilu Bersih dan Bermartabat, Bawaslu Natuna Terus Lakukan Sosialisasi

Next Post

Disdagin Tera Ulang Timbangan Ratusan Pangkalan Gas Elpiji 3 kilogram di Tanjungpinang

Related Posts

Pelaku Sukrisno saat Tiba di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, foto : Mael/detak.media

Developer Perumahan Pelaku Penipuan Dibawa ke Tanjungpinang, AKP Awal : Korban Bertambah

29 Juli 2022
6.1k
Pelaku Sukrisno saat Menjalani Pemeriksaan, foto : ist

Tipu Konsumen Rp 80 Juta, Developer PT MAha Karya Perdana Ditangkap Satreskrim Tanjungpinang

27 Juli 2022
5.9k
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafruddin saat Memeriksa Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, foto : Mael/detak.media

Pria di Tanjungpinang Nekat Bawa Kabur Motor Pengunjung Warnet Demi Gaya-gayaan

19 Juli 2022
5.5k
Next Post
Disdagin Tanjungpinang saat Menera Ulang Timbangan Pangkalan Gas Elpiji 3 Kilogram, foto : ist

Disdagin Tera Ulang Timbangan Ratusan Pangkalan Gas Elpiji 3 kilogram di Tanjungpinang

Polisi saat Melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara, foto : ist

Polisi Buru Pencuri Puluhan Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram di Pangkalan Tanjungpinang

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Lubang di Jalan Brigjen Katamso Tanjungpinang, Rabu (10/8/2022), foto : Mael/detak.media

Lubang Besar Ditengah Jalan Brigjen Katamso Tanjungpinang Ancam Pengendara yang Melintas

10 Agustus 2022
Kepala Kanwil DJP Kepri, Cucu Supriatna saat Melakukan Konfrensi Perss, Selasa (9/8/2022), foto : Mael/detak.media

Tidak Bayar Pajak Rp 6 Miliar, Pemilik Perusahaan Sewa Alat Berat di Bintan Jadi Tersangka

9 Agustus 2022
Suasan Sidang Dakwaan Terdakwa Leo Ricky di PN Tanjungpinang, Rabu (3/8/2022), foto : Mael/detak.media

Tidak Setor Pajak Rp 338 Juta, Leo Ricky Direktur PT MBJ Didakwa Pasal Berlapis

3 Agustus 2022
Petugas Damkar saat Memadamkan Api di Sebuah Rumah yang Terbakar di Jalan Menur Tanjungpinang, foto : Mael/detak.media

Rumah di Jalan Menur Tanjungpinang Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

9 Agustus 2022
Humas PN Tanjungpinang, Isdaryanto, foto : Mael/detak.media

PN Tanjungpinang Kabulkan Penangguhan Penahanan Terdakwa Perpajakan, Leo Ricky Jadi Tahanan Kota

10 Agustus 2022
Humas PN Tanjungpinang, Isdaryanto, foto : Mael/detak.media

Lomba Hymne Peradilan 2022, Mars PN Tanjungpinang Lolos 15 Besar Tingkat Nasional

11 Agustus 2022
Simulasi KSM 2022, foto : ist

Makin Kompetitif, 135 Ribu Siswa Daftar Kompetisi Sains Madrasah 2022

11 Agustus 2022
Kasi Penkum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis, foto : Mael/detak.media

Sejumlah Kajari di Kepri di Ganti, Berikut Daftarnya

11 Agustus 2022
Ilustrasi, foto : ist

Piala Dunia Qatar Dimulai Lebih Awal Pada 20 November

11 Agustus 2022
Presiden Jokowi didampingi Ibu Iriana bertolak menuju Jateng dalam rangka kunjungan kerja, Kamis (11/08/2022). (Foto : BPMI Setpres/Laily Rachev)

Bertolak ke Provinsi Jawa Tengah, Presiden Akan Tinjau dan Tanam Kelapa Genjah

11 Agustus 2022

Pos-pos Terbaru

  • Lomba Hymne Peradilan 2022, Mars PN Tanjungpinang Lolos 15 Besar Tingkat Nasional
  • Makin Kompetitif, 135 Ribu Siswa Daftar Kompetisi Sains Madrasah 2022
  • Sejumlah Kajari di Kepri di Ganti, Berikut Daftarnya
  • Piala Dunia Qatar Dimulai Lebih Awal Pada 20 November
  • Bertolak ke Provinsi Jawa Tengah, Presiden Akan Tinjau dan Tanam Kelapa Genjah

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
    • pin up
  • JATIM
  • Hukrim
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • TAKARA HÒA BÌNH RESORT
  • SUNNEVA ISLAND
  • Dự án Casa Del Rio Hoà Bình

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
    What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive