DM – Sebanyak 140 Warga Negara Indonesia Migran Korban Perdagangan Orang (WNI MKPO) dideportasi atau dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia, melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, pada Rabu (11/5/2020).
Kepala Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang, Piter M. Matakena merici, 140 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini terdiri dari 76 laki-laki, 56 perempuan dan 8 orang anak-anak.
Dirinya menyampaikan, ratusan PMI dan MKPO tersebut merupakan warga asal Aceh, Medan Sumatra Utara hingga Slawisi. Kata dia, para PMI ini akan dites covid-19 terlebih dahulu, sebelum dibawa ke RPTC Tanjungpinang.
“Kita masih menunggu hasil tes covid-19nya, jika negatif akan dites ulang di RPTC Tanjungpinang,” ujar Matakena di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
Matakena menyampaikan, ratusan PMI akan dipulangkan ke daerah asalnya menggunakan kapal milik PT Pelni. Namun, PMI juga boleh pulang dengan jalur mandiri, dan menggunakan biaya sendiri.
“Kalau biaya dari pemerintah, menunggu jadwal kapal Pelni. Tadi juga ada yang sakit, satu orang pingsan saat perjalanan. Mungkin karena capek,” ungkapnya.
Sementara itu, Dewi (46) salah seorang PMI merasa merdeka karena sudah tiba di Kota Tanjungpinang Indonesia. Sebab, Dewi sudah menghabiskan waktu 14 bulan penjara, usai ditangkap Polisi Malaysia.
“Saya ditangkap karena tidak memiliki dokumen paspor. Ditangkap saat perjalanan, dan dipenjara di Malaysia sana. Saya disana macam-macam kerja, pernah jadi tukang masak dan masih banyak lagi,” ungkapnya.
Wanita asal Jawa Tengah ini menceritakan soal pahitnya menjalani masa tahanan di Malaysia. Kata Dewi, dirinya diperlakukan oleh aparat Malaysia layaknya bukan seorang manusia.
Bahkan, barang-barang berharga seperti hendphon, uang tunai milik Dewi juga ikut dirampas dan tidak dipulangkan.
“Bebicara kotor kekita, makanan tidak layak, air juga. Bahkan kita sempat sakit kulit, yng jelas tiba di Indonesia membuat saya lega dan merdeka,” kata Dewi.
Kemudian PMI asal Medan, Gibran (30) menegaskan dirinya tidak akan pernah lagi kembali ke Malaysia. Pasalnya baru 4 bulan menjadi tukang sapu, dirinya sudah ditangkap dan dipenjara.
“Bahkan ada yang dicambuk. Perlakuan polisi sana juga kasar, banyak yang mengeluh dan deprsi menunggu kedutaan Indonesia datang,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post