DM, Blitar – DPRD Kabupaten Blitar, lakukan Rapat Paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun Anggaran 2021. Adapun tujuan dari rapat paripurna adalah, sebagai bahasan anggota dewan guna perbaikan kinerja pemerintah ke depan.
Rapat paripurna tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto. Di dampingi juga dengan Wakil Ketu DPRD Mujib dan Susu Narulita. Dan di hadiri oleh segenap anggota dewan mendengarkan langsung Bupati Blitar Rini Syarifah membacakan laporannya. Pada rabu malam, Kamis (06/04/2022).
Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan, LKPJ 2021 ini merupakan laporan tahun pertama dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, sekaligus pelaksanaan visi misi bupati dan wakil bupati tahun 2021-2024.
Adapun isi yang di bahas oleh Bupati Rini Syarifah adalah, menetapkan tema rencana pembangunan yaitu mempercepat pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Blitar lebih sejahtera dan mandiri. Dengan prioritas pembangunan yaitu pembangunan sumber daya manusia serta penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, pemenuhan dan peningkatan infrastruktur dasar, penguatan daya saing ekonomi pada sektor unggulan dan potensial, peningkatan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi dan penanganan Covid-19.
“Pemerintah Kabupaten Blitar membuka ruang selebar-lebarnya kepada publik untuk memberikan masukan dan saran konstruktif, baik untuk perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah maupun pelaporan hasil pembangunan di tahun mendatang,” kata bupati.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito memberikan respon yang baik dan positif terhadap laporan yang di sampaikan Bupati. Diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat, angka kemiskinan dan pengangguran yang menurun, serta indeks kepuasan masyarakat yang juga meningkat.
“Data yang disampaikan tadi itu memang perlu kita dalami. Misalnya seperti pengangguran dari 100 angkatan kerja yang nganggur 4. Lalu PAD ada peningkatan, tapi secara umum APBD sampai 7 Kali perubahan. Artinya banyak yang akan kita dalami,” kata Suwito.
Suwito memaparkan, nantinya setelah ini DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas dan mengkaji data-data yang disampaikan bupati dalam laporannya. Dari situ nantinya DPRD bisa menarik kesimpulan menanggapi laporan bupati, serta memberi rekomendasi.
Suwito menandaskan, bahwa yang di sampaikan Bupati penuh dengan optimis. Padahal pada tahun lalu Covid-19 sedang parah-parahnya, dan banyak masyarakat yang mengeluhkan pendapatannya berkurang akibat pembatasan-pembatasan di masyarakat.
Angka-angka yang disampaikan tadi sifatnya kan makro ya. Sedang kita merasakan bagaimana kondisi pada saat itu, seperti UMKM omzetnya berkurang karena sepi tadi tidak disampaikan di laporan. Saya harap hal yang realistis disampaikan ke DPRD tidak apa-apa kok dimunculkan disini wong namanya juga pandemi,” pungkas Suwito.
Penulis : Dani Elang Sakti
Editor : Redaksi
Discussion about this post