DM – Polisi masih terus melakukan penyelidikan, terkait kecelakaan maut yang melibatkan Mobil Dinas (Mobdin) Wakil Walikota (Wawako) Tanjungpinang dengan warga sipil, di Jalan Peralatan Kilometer 7 Tanjungpinang.
Dalam peristiwa kecelakaan maut itu, pengendara motor yang merupakan warga Kelong Kabupaten Bintan berinisial Z tewas. Korban Z tewas, lantaran mengalami luka para dibagian kepala, dan diduga tetlindas oleh Mobil Wawako Endang Abdullah.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando mengatakan perkara kecelakaan itu masih dalam penyelidikan oleh Satlantas Polres Tanjungpinang.
“Sekarang masih tahap penyelidikan, kita lihat dulu perkembangannya seperti apa,” ujar AKBP Fernando, Rabu (23/2/2022).
Dirinya mengaku, sejauh ini Wawako Tanjungpinang Endang Abdullah masih kooperatif terkait perkara kecelakaan itu. Kata dia, Endang Abdullah menyerahkan sendiri mobil dinasnya ke Polres Tanjungpinang untuk bahan penyelidikan.
“Nanti jika ada perkembangan akan disampaikan ke rekan-rekan media,” tukasnya.
Sebelumnya, Polisi juga telah periksa supir Wakil Walikota yang diduga ikut terlibat dalam kecelakaan maut ini.
“Semua didalam mobil sudah diperiksa semua, ada 4 orang dalam itu. Saat ini semua ada 5 saksi yang telah diperiksa. Kita lakukan penyelidikan dulu, baru kita simpulkan,” ujar Kasatlantas, AKP I Made Putra Suargana, beberapa waktu lalu.
Bahkan, Mobil Dinas (Mobdin) bernomor polisi (Nopol) BP 1302 XX milik Wawako Tanjungpinang, Endang Abdullah sudah diamankan Polisi, pada Rabu (16/2/2022) kemarin.
Mobil tersebut diamankan, untuk kepentingan penyelidikan kecelakaan maut, yang menewaskan warga sipil di Jalan Peralatan Tanjungpinang, pada Rabu (9/2/2022).
AKP I Made Putra Hari Suargana membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan mobil dinas orang nomor 2 di Tanjungpinang tersebut.
“Benar, mobil dinas pak Wawako diduga terlibat dan sudah kita amankan di polres untuk bahan penyelidikan,” sebut AKP I Made.
Saat ini Satlantas Polres Tanjungpinang tengah melakukan penyelidikan, terkait Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang menewaskan pria berinisial ZF di Jalan Peralatan Kota Tanjungpinang, Kepri.
Kasatlantas Polres Tanjungpinang, AKP I Made Putra Hari Suargana mengatakan pihaknya menemukan sejumlah fakta, saat melakukan olah TKP kecelakaan tersebut.
Fakta itu antara lain, pihaknya mendapati bahwa kepala korban berinisial ZF itu terlindas, saat jatuh di jalan depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kilometer 7 Tanjungpinang.
“Saat olah TKP, sudah ada bukti bahwa korban terlindas. Dan hasil kata dokter hasil visumnya juga seperti itu dan helemnya pecah. Tapi kita masih menunggu hasil resminya,” ujar AKP I Made di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (12/2/2022).
Untuk kronologis sementara, kata dia korban yang melintas di Jalan Peralatan tidak bisa mengendalikan kendaraan roda dua yang dikendalikannya. “Sehingga terjatuh dan motornya kekiri lalu raganya ke seberang jalan,” tukasnya.
Untuk diketahui, Lakalantas yang menewaskan warga asal Kabupaten Bintan ini terjadi pada Rabu (9/2/2022) sore. Dalam kejadian itu, mobil dinas bernopol Polisi (Nopol) BP 2 T milik Wakil Walikota Tanjungpinang, diduga turut terlibat.
Menurut pengakuan salah seorang warga di lokasi kejadian, pengendara motor (ZF) melaju dari arah Jalan DI Panjaitan menuju Jalan Peralatan. Tibanya di depan Pemakaman Umum (TPU), ZF bersama sepeda motornya terjatuh di tengah jalan.
Kemudian, datang mobil bernopol BP 2 T yang melaju dari arah kantor PUPR Tanjungpinang hendak keluar ke jalan DI Panjaitan dan menyenggolq korban hingga tidak sadarkan diri.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post