BLITAR, DM – Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Provinsi Jawa Timur memulai penggalian atau ekskavasi di areal persawahan Kelurahan Karangtengah tepat di belakang RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, pada Senin (7/2/2022). Diduga merupakan areal pemukiman masyarakat di era jaman kerajaan dahulu.
Arkeolog BPCB Trowulan Jawa Timur, Nugroho Harjo Lukito mengatakan, kegiatan saat itu merupakan tindak lanjut penyelamatan berdasarkan survei yang telah dilakukan pada September 2021 lalu. Dari rekomendasi survei, mengarah harus dilakukan ekskavasi total dan bertahap.
Dijelaskan Nugroho, bentuk temuan situs ini merupakan tumpukan batu bata merah yang luas. Yang bisa diartikan merupakan sebuah wilayah permukiman penduduk pada zaman dahulu.
Namun dari survei penyelamatan itu, pihaknya menemukan banyak fragmen artefak. Yang artinya bisa saja situs ini bisa lebih dari pemukiman biasa. Maka pihaknya pun berupaya mencari keberadaan adanya altar pemujaan di situs ini.
Ditargetkannya, dalam waktu 6 hari tim BPCP Trowulan bisa menemukan minimal struktur sudut.
“Target kita menemukan struktur minimal sudut. Anggaran ekskavasi sekitar Rp 50 juta dari LPM Kaloka Malang,” ujar Nugroho.
Kegiatan Ekskavasi dibantu pendanaannya oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kaloka Malang. Sebagai lembaga pemerhati budaya dan situs yang dibina Ketua Fraksi PDI Perjuangan Jawa Timur, DR Sri Untari Bisowarno M AP dan suaminya Romo Tosan Bisowarno sebagai penasihat
Ketua LPM Kaloka Malang, Puguh Supriyadi mengatakan, memilih Blitar untuk didanai lantaran berpotensi menjadi cagar budaya luas. Contohnya tidak jauh dari situs Karangtengah di Kelurahan Gedog ditemukan sebuah candi yang juga tergolong baru penemuannya.
“Dari tahapan survei sudah tertarik untuk memberikan bantuan ekskavasi. Sebab situs ini berpotensi berada di jaman kerajaan tua jauh sebelum masa Kerajaan Majapahit,” kata Puguh.
Menurut Puguh, jika ekskavasi berhasil menemukan penemuan besar, bukan tidak mungkin nanti menjadikan tempat ini menjadi wisata baru budaya dan sejarah. Untuk kemudian dikelola dan dikembangkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan setempat guna mendongkrak ekonomi masyarakat sekitar.
“Untuk itu LPM Kaloka Malang terus berkoordinasi dengan BPCB Trowulan Jawa Timur selaku tim teknis dalam penggalian. Serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah Kota Blitar untuk membantu proses penggalian situs lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Dani Elang Sakti
Editor : Redaksi
Discussion about this post