DM – Satreskrim Polres Tanjungpinang berhasil membekuk empat pelaku pengeroyokan yang terjadi pada malam pergantian Tahun 2021, di KTV Millenium Jalan MT Haryono, Kota Tanjungpinang, Kepri.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan bahwa korban pengeroyokan itu merupakan security di KTV Millenium Tanjungpinang.
“Korbannya berinisial IA, sementara pelakunya bernama Setia Budi, Junaidi, M. Alif Frahan dan Fatyadi. Empat pelaku ini kita tangkap selang 3 jam menerima laporan,” ujar AKP Awal, Senin (3/1/2022).
AKP Awal menyampaikan, bahwa pengeryokan terhadap securtiy tersebut berawal dari empat pelaku yang ingin membuka room di KTV Millenium Tanjungpinang, untuk merayakan malam tahun baru.
“Saat itu KTV sudah tutup, karena ada edaran walikota. Saat salah seorang pelaku mau memesan room, security menginformasikan sudah tutup,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Kasat para pelaku tidak terima dan mengeroyok korban, hingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran di wilayah Hottel Bintang Plaza Tanjungpinang.
“Dari situ ada adu jotos, bahkan saat di TKP kedua ada wanita yang juga menjadi korban. Pelaku ini juga sudah mabuk,” sebut AKP Awal.
AKP Awal menegaskan bahwa keempat pelaku ini terancam pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post