Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Berikut Hakim yang Ditunjuk Sidangi Perkara Korupsi Apri Sujadi : Kamis Esok Sidang Pertama

by Harry Kurniadi
21 Desember 2021
in Bintan, Hukrim, Tanjungpinang
317
5.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Humas PN Tanjungpinang, Muhammad Sacral, f : Mael/Detak.media

DM – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang menunjuk Riska Widiana untuk menjadi Ketua Majelis Hakim dalam sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terdakwa Apri Sujadi dan M. Saleh Umar.

Humas PN Tanjungpinang, Muhammad Sacral Ritonga mengakui bahwa PN Tanjungpinang telah menerima pelimpahan berkas perkara korupsi pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018.

“Hari ini sudah menerima pelimpahan berkas perkara Apri Sujadi dan M Saleh Umar dari KPK,” ujar Sacral, Selasa (21/12/2021).

Dirinya menerangkan, Ketua Hakim yang ditunjuk untuk memimpin persidangan Tpikor tersebut adalah Riska Widiana. Sementara Hakim Anggotanya antara lain Eduart MP. Silaholo, Anggalanton Boang Manalu, Albiferri, dan Syaiful Arif.

“Yang mana sidangnya akan digelar pada Kamis (30/12/2021) mendatang,” terangnya.

Dirinya belum bisa memastikan, sidang Apri Sujadi dan M. Saleh Umar digelar secara online atau tidak. “Akan diatur lebih lanjut oleh Majelis Hakim. Bagaimana kesiapan dari Penuntut Umumnya,” tutupnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan penahanan kedua terdakwa itu beralih dan menjadi sepenuhnya kewenangan Pengadilan Tipikor PN Tanjungpinang.

“Untuk sementara waktu tempat penahanannya masih di titipkan pada Rutan KPK. Terdakwa Apri Sujadi ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih Terdakwa Mohd. Saleh H Umar ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1,” sebutnya.

Kata Ali Fikri, selanjutnya tim Jaksa akan menunggu penetapan penunjukkan Majelis Hakim, beserta penetapan hari sidang pertama dengan acara pembacaan surat dakwaan.

Menurut Ali Fikri, jaksa dari KPK, mendakwa Apri Sujadi (AS) dan M. Saleh Umar (MSU) didakwa dengan dua dakwaan.

“Pertama Pasal 2 Ayat (1) Junto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Junto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Junto Pasal 65 ayat (1) KUHP. Atau kedua terjerat Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Junto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP,” ucapnya.

Untuk diketahui, Bupati Bintan non aktif, Apri Sujadi sudah ditetapkan tersangka oleh KPK bersamaan dengan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bintan, M Saleh Umar.

Dalam kasus TPK KPBPB wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018 itu, Apri Sujadi dan M Saleh telah membuat rugi negara, mencapai Rp 250 Miliar. Saat ini, kedua tersangka itu sudah menjalani masa tahanan.

Penulis : Mael
Editor : Alam

Tags: apri sujadi tersangka korupsikorupsi cukai rokokKPKPN TanjungpinangSidang korupsi
SendShare422Tweet264
Previous Post

Jadi Perantara Jual Beli Sabu, Oknum ASN Bintan Divonis 5 Tahun Penjara

Next Post

Sop Tulang Batu 5 Dengan Cita Rasa Daging Sapi Hadir Untuk Masyarakat Tanjungpinang

Related Posts

Walikota Blitar Santoso dan Wakil Walikota Tjujuk Sunario bersama anggota DPRD Kota Blitar Yudi Meira (paling kiri) dan Narasumber dari KPK Ariz Dedy Arham (paling kanan) di Bimtek Program Percontohan Kota Anti Korupsi, Selasa (11/2/2025).

Komitmen Pemerintahan Bersih, Kota Blitar Masuk 3 Besar Program Kota Percontohan Anti Korupsi

11 Februari 2025
5.4k
Kuasa Hukum Hasan, Hendie Devitra saat Konferensi Pers, foto: Mael/detak.media

Kuasa Hukum Hasan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah di Bintan Gugat PT. BPI

14 Juni 2024
5.4k
Arsip foto - Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso (kedua kiri) berjalan menuju ruang konferensi pers terkait penetapan dan penahanan para tersangka usai terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). KPK menahan enam orang tersangka di antaranya Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing terkait kasus dugaan suap dalam pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya TA 2023 dengan barang bukti uang suap senilai Rp940 juta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.

KPK Sidangkan Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso di PN Tipikor Manokwari

30 Januari 2024
5.4k
Next Post
Sop Tulang Batu 5 Tanjungpinang, f : Maep/detak.media

Sop Tulang Batu 5 Dengan Cita Rasa Daging Sapi Hadir Untuk Masyarakat Tanjungpinang

Gedung DPRD Pemko Tanjungpinang, F : ist/net/Zulfadli Adha

Aneh, Surat Pemanggilan Walikota Tanjungpinang Soal Hak Angket Tidak Diteken Pansus

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Blitar Santoso usai menerima lukisan dari Megawati Soekarnoputri, foto: Dani ES/detak.media

Megawati Soekarnoputri Ziarah ke Makam Bung Karno, Walikota Santoso Terima Kado Istimewa

22 Juni 2024
Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Andullah, foto : ist

Endang Abdullah Ikhlas Dicopot Dari Ketua DPC Gerindra Tanjungpinang

1 Agustus 2022
Foto kolase, Wakil Ketua I DPRD Kota Blitar Adi Santoso (kiri), dan Wakil Ketua II DPRD Kota Blitar Mohamad Hardita Magdi (kanan).

Harapan DPRD Kota Blitar untuk Walikota Baru Mas Ibin, Pelayanan Masyarakat Harus Lebih Baik

5 Maret 2025
Ketua DPRD Kota Blitar, dr Syahrul Alim (batik coklat) saat mendampingi Walikota Blitar Santoso (berkacamata) memotong pita diluncurkannya atau launching MPP Bumi Bung Karno pada Senin (17/2/2025).

Ketua DPRD Kota Blitar Dukung Hadirnya MPP Bumi Bung Karno, Langkah Nyata Percepat Pelayanan Publik

17 Februari 2025
Ketua PKK Kota Tanjungpinang, Agung Wira Dharma, foto : ist

Ditetapkan Tersangka UU ITE, Kuasa Hukum Pelapor Minta SAS Joni Ditahan

24 Oktober 2022
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
ADVERTISEMENT
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive