DM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang saat ini tengah mengusut dugaan penipuan bermodus masuk Perguruan Tinggi di Kota Tanjungpinang, Kepri.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan bahwa saat ini sudah ada tiga orang korban yang merupakan mahasiswa, melaporkan atas dugaan penipuan tersebut.
“Masih lidik dan kumpulin bukti-bukti, korban juga belum semua hadir ke Polres. Baru 3 orang yang melaporkan,” ujar AKP Awal, Senin (13/12/2021).
AKP Awal mengaku, bahwa para korban merupakan warga Kabupaten Bintan. Saat ini, kata dia pihaknya masih menunggu laporan dari mahasiswa lainnya yang menjadi korban penipuan kampus yang diduga berlokasi di Tanjungpinang itu.
“Korbannya warga bintan, Lokasi kampusnya diduga di Tanjungpinang,” ungkapnya.
Sementara dari informasi yang dihimpun, kampus yang diduga bodong tersebut bernama Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP).
Pendaftaran dan perekrutan calon mahasiswa dilakukan di Kabupaten Bintan, dan dikenakan biaya yang cukup murah. Namun seiring berjalannya waktu, mahasiswa yang telah membayar dan diterima oleh STKIP tidak kunjung menjalani proses perkuliahan.
Setelah enam bulan berlalu, para korban curiga dan melapor ke pihak berwajib. Saat ditelusuri laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PDDikti Kemendikbud), STKIP yang berlokasi di Tanjungpinang, belum terdaftar sebagai lembaga pendidikan tinggi resmi.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post