DM – Walikota Tanjungpinang, Rahma memberikan imbauan kepada masyarakat setempat untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah, saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 mendatang.
Sebab, kata Rahma di Kota Tanjungpinang nantinya akan ada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, yang akan dilakukan pada akhir Tahun 2021.
“Yang kita ketahui akan ada pemberlakuan secara nasional, yakni PPKM level 3. Didalam itu termasuk tidak bepergian dalam konteks yang tidak penting,” ujar Rahma, Senin (29/11/2021).
Rahma menerangkan, saat ini kondisi Covid-19 di Kota Tanjungpinang sudah mulai membaik. Jadi pihaknya tidak akan lalai dalam mengantisiapsi kelonjakan covid-19 jelang perayaan Nataru.
“Kalau hari ini kita lalai, tentu akan merugikan semuanya. Bisa dibayangkan, saat ini kondisi sudah membaik, jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Dirinya menilai, masyarakat Tanjungpinang pastinya sudah paham dan tidak asing lagi soal penerapan PPKM level 3 tersebut.
“Terkait Surat Edaran (SE), nanti kita lihat dulu perintahnya, bagai mana dari pusat. Jika ada, tentu akan dilaksanakan didaerah juga,” tutupnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post