• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 1, 2023
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pelaku Congkel Jok yang Ditangkap Polisi Mengaku Beraksi 11 Kali

by Redaksi
27 November 2021
in Hukrim, Tanjungpinang
321
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Satreskrim Polres Tanjungpinang saat konfrensi pers, f : Mael/detak.media

DM – Salah seorang pelaku pembobol jok motor di Tanjungpinang, Rudi Handoko mengaku sudah beraksi 11 kali melakukan tindak pindana pencurian congkel jok di wilayah Dompak.

Rudi yang berprofesi sebagai tukang bangunan ini, menyampaikan uang hasil aksi congkel jok digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“11 kali beraksi di dompak aja. Hasilnya dijual untuk makan, minyak motor buat pergi kerja. Karena kalau kerja kadang seminggu tidak ada uang,” ujar Rudi saat konfrensi pers di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (27/11/2021).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan pelaku Rudi bersama rekannya bernama Al Hapis ditangkap, lantaran sudah melakukan aksi congkel jok di Dompak, pada Kamis (28/10/2021).

“Rudi Handoko ditangkap di Jalan Raya Kawal Kabupaten Bintan, sementara Hapis ditangkap di Karimun. Kedua pelaku juga mengaku melakukan aksi congkel jok di Dompak,” ungkapnya.

Dari hasil aksi congkel jok motor, kata AKP Awal dua pelaku ini berhasil mengambil barang berharga hingga uang tunai milik korban.

“Kerugian yang dialami korban lebih kurang sebesar Rp. 7.160.000. Dua pelaku ini beraksi dengan cara menarik jok motor, kemudian satu orang mengambil barang korban,” tuturnya.

Dirinya menduga, pelaku pencongkel jok di Kota Tanjungpinang yang kerap meresahkan warga ini, memiliki grub-grub dalam melancarkan aksinya.

“Mungkin mereka ada grubnya. Kita sudah nyebarin ke Polsek Polsek, jika ada laporan perkara yang sama dengan ini, segera korrdinasi, agar di backup,” tutupnya.

Atas perbuatanya, kata AKP Awal kedua pelaku ini disangkakan terjerat 362 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Penulis : Mael
Editor : Alam

Tags: Pelaku pencurian jok motorSatreskrim Polres Tanjungpinang
SendShare410Tweet256
Previous Post

Kejari Bintan Selidiki Dugaan Mark-UP Jual Beli Lahan di PT BIS

Next Post

PPKM Level 3 Akan Diberlakukan Seluruh Indonesia, Berikut Pesan Walikota Tanjungpinang

Related Posts

Pelaku usai Diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Melawan saat Ditangkap, Polisi Tembak Dua Pelaku Curanmor di Tanjungpinang

16 Maret 2023
6.1k
Pelaku Maja Utama usai Diringkus Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang, foto: ist/detak.media

Polresta Tanjungpinang Ringkus Seorang Pria Usai Rampok Teman Michat

4 Januari 2023
5.7k
Tersangka FS saat digiring di Mapolresta Tanjungpinang, foto : ist

JNE Tanjungpinang: Pelaku Tindak Pidana Kesusilaan yang Diamankan Bukan Kurir dan Karyawan Kami

13 Agustus 2022
6.5k
Next Post
Walikota Tanjungpinang, Rahma,  f : Mael/detak.media

PPKM Level 3 Akan Diberlakukan Seluruh Indonesia, Berikut Pesan Walikota Tanjungpinang

Ratusan buruh saat demo di kantor Gubernur Kepri, f : Mael/detak.media

Berikut Tuntutan Ratusan Buruh Yang Demo di Kantor Gubernur Kepri

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang saat Melakukan Aksi Demo, foto: Mael/detak.media

Tarif Minimal Rendah, Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang Demo

31 Mei 2023
Tower Radio HT di Asrama Polisi Tanjungpinang Tumbang, foto: Mael/detak.media

Diterjang Angin Kencang, Tower di Asrama Polisi di Tanjungpinang Tumbang dan Timpa Rumah

1 Juni 2023
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma didampingi suami, Agung Wira Dharma dan Direktur Utama PT SGE, Lukman saat meresmikan Kantor Perusahaan yang bergerak dibidang Videotron, foto: Mael/detak.media

Rahma Resmikan Kantor PT Sentosa Global Energi Videotron

1 Juni 2023
Para pelajar mengikuti pawai lampion diselenggarakan Pemerintah Kota Blitar dalam peringatan malam 1 Juni, foto: Dani ES/detak.media

Pemerintah Kota Blitar Memeriahkan Hari Lahir Pancasila dengan Bedhol Pusaka dan Pawai Lampion

1 Juni 2023
Sekjen Kemenag Nizar, foto: ist/kemnag.go.id

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit 2023

31 Mei 2023
Suasana upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, Lanud Raden Sadjad, Natuna (foto : ist)

Danlanud Raden Sadjad Natuna Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2023
Bus Shalawat Yang Akan Membantu Transportasi Jemaah Haji Indoensia Di Kota Makkah

450 Armada Bus Sholawat Siap Layani Jemaah Di Kota Makkah

1 Juni 2023
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma didampingi suami, Agung Wira Dharma dan Direktur Utama PT SGE, Lukman saat meresmikan Kantor Perusahaan yang bergerak dibidang Videotron, foto: Mael/detak.media

Rahma Resmikan Kantor PT Sentosa Global Energi Videotron

1 Juni 2023
Tower Radio HT di Asrama Polisi Tanjungpinang Tumbang, foto: Mael/detak.media

Diterjang Angin Kencang, Tower di Asrama Polisi di Tanjungpinang Tumbang dan Timpa Rumah

1 Juni 2023
Para pelajar mengikuti pawai lampion diselenggarakan Pemerintah Kota Blitar dalam peringatan malam 1 Juni, foto: Dani ES/detak.media

Pemerintah Kota Blitar Memeriahkan Hari Lahir Pancasila dengan Bedhol Pusaka dan Pawai Lampion

1 Juni 2023

Pos-pos Terbaru

  • Danlanud Raden Sadjad Natuna Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
  • 450 Armada Bus Sholawat Siap Layani Jemaah Di Kota Makkah
  • Rahma Resmikan Kantor PT Sentosa Global Energi Videotron
  • Diterjang Angin Kencang, Tower di Asrama Polisi di Tanjungpinang Tumbang dan Timpa Rumah
  • Pemerintah Kota Blitar Memeriahkan Hari Lahir Pancasila dengan Bedhol Pusaka dan Pawai Lampion

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive