DM – Salah seorang pelaku pembobol jok motor di Tanjungpinang, Rudi Handoko mengaku sudah beraksi 11 kali melakukan tindak pindana pencurian congkel jok di wilayah Dompak.
Rudi yang berprofesi sebagai tukang bangunan ini, menyampaikan uang hasil aksi congkel jok digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“11 kali beraksi di dompak aja. Hasilnya dijual untuk makan, minyak motor buat pergi kerja. Karena kalau kerja kadang seminggu tidak ada uang,” ujar Rudi saat konfrensi pers di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (27/11/2021).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan pelaku Rudi bersama rekannya bernama Al Hapis ditangkap, lantaran sudah melakukan aksi congkel jok di Dompak, pada Kamis (28/10/2021).
“Rudi Handoko ditangkap di Jalan Raya Kawal Kabupaten Bintan, sementara Hapis ditangkap di Karimun. Kedua pelaku juga mengaku melakukan aksi congkel jok di Dompak,” ungkapnya.
Dari hasil aksi congkel jok motor, kata AKP Awal dua pelaku ini berhasil mengambil barang berharga hingga uang tunai milik korban.
“Kerugian yang dialami korban lebih kurang sebesar Rp. 7.160.000. Dua pelaku ini beraksi dengan cara menarik jok motor, kemudian satu orang mengambil barang korban,” tuturnya.
Dirinya menduga, pelaku pencongkel jok di Kota Tanjungpinang yang kerap meresahkan warga ini, memiliki grub-grub dalam melancarkan aksinya.
“Mungkin mereka ada grubnya. Kita sudah nyebarin ke Polsek Polsek, jika ada laporan perkara yang sama dengan ini, segera korrdinasi, agar di backup,” tutupnya.
Atas perbuatanya, kata AKP Awal kedua pelaku ini disangkakan terjerat 362 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post