DM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang menyatakan bahwa Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) Riau tidak mengantongi izin, terkait dugaan melakukan belah bukit (cut and fil) di Jalan Transito, Kota Tanjungpinang.
Kepala DLH Tanjungpinang, Riono menerangkan pihaknya sudah turun kelokasi Jalan Transito pada 15 Juni 2021 lalu. Bahkan, kata dia pihak Puskud Riau bersedia untuk tidak melakukan aktivitas sebelum memperoleh izin.
“Dan katanya mereka (Puskud) akan membuat drainase sebagai upaya penanganan dampak dari pembukaan lahan. Dan pihak Puskud juga akan menganti kerugian jika nanti ada kerugian yang dialami oleh masyarakat,” ujar Riono saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).
Namun, sambung Riono pihak Puskud Riau malah masih berani beroperasi untuk melakukan pekerjaan pembukaan lahan di Jalan Transito. Padahal, sampai saat ini Puskud Riau belum menyelesaikan drainese yang diminta oleh pihak DLH.
“DLH juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menghentikan sementara pekerjaan pembukaan lahan, sampai dengan apa-apa yang menjadi kesepakatan dilaksanakan oleh pihak Puuskud Riau selaku pihak yang membuka lahan,” ungkapya.
Dirinya menegaskan, bahwa pihak Puskud Riau tidak memiliki izin untuk melakukan pembukaan lahan di Jalan Transito Tanjungpinang.
“Info dari Dinas Perizinan Tanjungpinang belum ada Izinnya. Bisa konfirmasi ke Satpol PP juga, karena belum ada izinnya,” tutup Riono.
Sementara itu, Direktur Puskud Provinsi Riau, Azzam mengklain bahwa pihaknya sama sekali tidak melakukan cut and fill di Jalan Transito. Melainkan, kata dia pihaknya hanya melakukan penebangan pohon dan pembersihan lahan.
“Yang ada penebangan pohon dan pembersihan lahan saja, struktur tanah sudah seperti itu dari dulu,” ujar Azzam saat dikonfirmasi, Jum’at (29/10/2021).
Dirinya merinci, setidaknya lahan yang dilakukan pembersihan oleh pihaknya tersebut seluas 2 hektar lebih. Azzam mengklaim sebelum dilakukan pembersihan, wilayah tersebut memang sudah menjadi langganan banjir.
“Banjir juga, tapi air tidak keruh. Posisi tanah kita kan diatas, airnya saat hujan pasti turun kebawah,” ungkapnya.
Sebelum melakukan pembersihan dan penebangan pohon, Azzam mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan warga Jalan Transito hingga Dinas terkait.
“Waktu itu membicarakan pengurusan perizinan, yang mengeluarkan sistem di Dinas DPMPTSP Kota Tanjungpinang. Termasuk juga ketemu dengan warga, sudah ada perjanjian sama warga jika ada kerusakan kita ganti rugi,” sebutnya.
Sebelumnya, Warga Jalan Transito sempat membuat aduan ke Polres setempat, terkait keluhan banjir dan lumpur disebabkan adanya belah bukit yang dilakukan Puskud Riau.
Ketua RT 1 RW 02, Asmiwati merasa dirugikan dengan adanya belah bukit yang dilakukan diwilayahnya itu. Pasalnya, hal itu membuat dampak buruk ditempat tinggal warganya, seperti kebanjiran beserta ditambah lumpur saat hujan.
“Akibatnya terjadi banjir dan lumpur ditempat kami tinggal. Pengaliran air hujan dari lahan yang di Cut And Fill tersebut tidak sempurna, jadi air hujan semua mengalir membajiri tempat tinggal kami,” ujar Asmiwati, Jum’at (29/10/2021).
Dari hasil membuat aduan ke Polres Tanjungpinang, kata dia pihak Satreskrim mengarahkan untuk membuat laporan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat terlebih dahulu.
“Yang jelas kami menuntut aliran airrnya jangan mengganggu kami. Polres mengarahkan untuk ke DLH dulu,” ungkapnya.
Asmiwati mengaku, sebelum bukit yang ada disekitar tempat tinggalnya dibelah, tidak ada terjadinya banjir saat hujan. “Ketika dipangkas barulah terjadi banjir, padahal bentar saja hujannya,” tutupnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post