DM – Sebagai upaya pemulihan ekonomi, UMKM harus memiliki kemampuan dalam pengelolaan keuangannya sendiri dengan mudah. Melalui kegiatan Bussines Matching serta Pelatihan Pengololaan & Pencatatan Keuangan Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Binaan Pemerintah Kota Tanjungpinang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kepulauan Riau yang bertempat di Hotel Aston, Selasa (26/10).
Merujuk pada Keputusan Walikota Tanjungpinang Nomor 683 Tahun 2020 Tentang Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Pemerintah Kota Tanjungpinang, maka perlu dilakukan program-program inklusi keuangan berupa kegiatan yang dapat meningkatkan optimalisasi produk/layanan jasa keuangan dalam mencapai indeks inklusi keuangan.
Dalam sambutannya, Walikota Tanjungpinang, Rahma, yang berkesempatan untuk membuka secara resmi kegiatan tersebut mengatakan, untuk mempercepat akselerasi pemanfaatan produk atau layanan jasa keuangan melalui sinergi aksi antar pemangku kepentingan terkait salah satunya yaitu fasilitas dan intermediasi penyaluran kredit bagi UMKM.
“Hal tersebut dapat mendorong peningkatan kesejahteraan dan pemerataan ekonomi dan memiliki kontribusi yang besar dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.
Lanjutnya, Rahma mengatakan banyak masyarakat yang menggunakan produk jasa keuangan namun belum seutuhnya memahami manfaat dan resiko dari produk keuangan yang digunakan sehingga terjebak dengan penawaran investasi ilegal kemudian tergiur akan mudahnya mendapatkan fasilitas pendanaan dari Pinjaman Online ilegal.
“Pelaku UMKM jangan tergoda dengan pinjol ilegal atau tak resmi, harus bijak dalam memilahnya karena pasti merugikan karena menjanjikan proses pendanaan yang sangat mudah tanpa jaminan, harus diketahui bahwa bunga yang dikenakan sangat tinggi dan proses penagihannya sangat tidak wajar,” jelasnya.
Rahma berharap melalui kegiatan ini terbukanya akses keuangan masyarakat, penggunaan produk dan layanan keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan akan meningkat sehingga memberikan dampak positif dalam pencapaian target inklusi keuangan, tentunya dengan kesungguhan, kegigihan dan rasa tanggung jawab dari seluruh pelaku usaha.
“Kami selaku pemerintah akan selalu mensupport UMKM dalam menciptakan produk-produknya dan salah satunya dengan mengadakan berbagai pelatihan seperti ini, apalagi di masa pandemi ini pemerintah pusat melakukan kebijakan nasional yaitu dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),”, tuturnya.
Rahma juga mengapresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau dan panitia yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.
“Terima kasih kepada seluruh anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Tanjungpinang dan seluruh stakeholder terkait yang hadir semoga materi-materi yang akan disampaikan nanti kepada pelaku UMKM pada hari ini dapat mempermudah akses pelaku usaha dalam menggunakan produk jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan serta menambah pengetahuan dan keterampilan bapak/ibu sekalian dalam hal pengelolaan keuangan”, tutupnya.
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau, Roni Ukurta, mengatakan OJK selaku lembaga regulator di sektor jasa keuangan merasa perlu untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan terhadap masyarakat terkait resiko dan bahaya investasi yang dapat merugikan masyarakat baik saat ini maupun dikemudian hari.
“Diharapkan sinergi dan koordinasi antar lembaga anggota TPAKD semakin baik dan berkelanjutan, sehingga dapat melaksanakan program dalam rangka memperluas akses keuangan serta mendukung pemulihan ekonomi daerah dan nasional”, jelasnya.
Penulis : Humas
Editor : Redaksi
Discussion about this post