Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 12, 2025
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pakar Hukum Pidana : Tidak Pantas Menuduh Walikota Hanya Dengan Sebuah Foto

by harry kurniadi
4 September 2021
in Hukrim, Tanjungpinang
329
5.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Dr. Erdianto Effendi, SH, MH, f : ist/net/halloriau.com

DM – Pakar Hukum Pidana, Universitas Riau (Unri), Erdiyanto Effendi angkat bicara, soal banyak pihak yang lagi-lagi menyudutkan Walikota Tanjungpinang, dengan isu melakukan perbuatan asusila.

Sebagai Pakar Hukum Pidana, Erdiyanto menegaskan bahwa sejumlah pihak tidak pantas menuduh Walikota Tanjungpinang, Rahma, hanya dengan bukti sebuah foto.

“Ini terlalu dini untuk menilai yang macam macam, kita juga dituntut untuk bijak dalam memahami berita. Apalagi foto yang ditampilkan itu, bu Rahma menggunakan busana yang lengkap,” ujar Erdiyanti, Sabtu (4/9/2021).

Dirinya memperkirakan, bahwa ada pihak yang tidak menyukai Rahma dalam menjabat Walikota Tanjungpinang. Kemudian, kata Erdiyanto saat ini teknologi editing foto mulai canggih.

“Apalagi beliau pejabat Politik, tentu ada orang yang tidak suka. Bisa jadi foto itu dibuat sedemikian rupa. Karena beliau pejabat Publik, kemungkinan juga dibalik foto itu didalam ruangannya ramai. Seperti filem sinetron,” ungkapnya.

Jika dilihat dari Hukum Islam, menuduh orang yang berzinah merupakan dosa besar. Setidaknya, jika memang benar bisa ditunjukan dengan 4 orang saksi yang melihat.

Sementara Hukum Pidana, kata dia misalnya terjadi hubungan asmara antara dua orang, itu tidak bisa dihukum. Menuduh orangpun, sambung Erdiyanto telah melanggar Pasal 310 KUHP.

“Yang menghebohkan bisa dihukum dan dituntut balik. Langkah yang diambil Walikota, ya baiknya membuat pengaduan dengan Pasal 310 atau 311. Jadi sekaligus membeersihkan namannya,” sebut Erdiyanto.

Erdiyanto menerangkan, bahwa menjelaskan atau tidak ke publik soal konflik tersebut merupakan hak Walikota Tanjungpinang

“Bersangkutan mau menjelaskan atau tidak, ya itu hak yang bersangkutan. Itu kan menyangkut privasi orang dan tidak menyangkut dengan jabatan,” tutupnya.

Penulis : Mael
Editor : Alam

Tags: pakar hukum pidanaWalikota Tanjungpinang
SendShare430Tweet269
Previous Post

Purna Tugas Mantan Rektor Ini Dirikan Rumah Makan Edukatif

Next Post

Warga Jalan Kuantan Ditemukan Meninggal Dunia, Kanit : Tersengat Listrik

Related Posts

Kegiatan rapat paripurna DPRD Kota Blitar beragenda penyampaian LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2023, foto: Dani ES/detak.media

DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna LKPj Walikota 2023 dan Penetapan Perubahan Propemperda

20 Februari 2024
5.4k
Rahma saat Menghadiri Syukuran yang Digelar Warga Perumahan THI Tanjungpinang, foto: dok/detak.media

Warga THI Tanjungpinang Undang Rahma Syukuran Tidak Banjir Lagi

13 November 2023
5.4k
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional, foto: ist/doc.prokompim/detak.media

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Rahma: Maknai Sebagai Semangat untuk Bangkit

22 Mei 2023
5.4k
Next Post
Sejumlah pihak Kepolisian saat mengevakuasi jenazah Sri Yanti, f : ist

Warga Jalan Kuantan Ditemukan Meninggal Dunia, Kanit : Tersengat Listrik

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang, Wan Rafiwar, f : Mael/Detak.media

Ketua LAM : Masyarakat Jangan Terpancing Soal Walikota Rahma

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Jokowi meresmikan AMN Surabaya, Selasa (29/11/2022). (Foto: Humas Setkab/Oji)

Presiden Resmikan Asrama Mahasiswa Nusantara di Surabaya

30 November 2022
Kepala Bidang (Kabid) Lalu-lintas Dishub Tanjungpinang, Syavrant Shadiq Alustco, foto : Mael/detak.media

Dishub Akui Ada 3 Titik CCTV yang Rusak di Traffigh Light Tanjungpinang

29 Agustus 2022
Walikota Blitar Santoso, saat foto bersama dengan KWT setelah ikuti penanaman umbi-umbian, foto: Dani ES/ detak.media

Antisipasi Krisis Pangan Walikota Blitar Ajak Masyarakatnya Menanam Umbi-umbian

21 November 2022
Selebaran, f : ist

Konser Virtual ASPEC Untuk Pasien Isoman Tanjungpinang Dimulai Hari ini, Berikut Jadwalnya

7 Agustus 2021
Serah terima jabatan Kasat Polair Polres Tanjungpinang, f : ist

Sertijab Kasat Polair Polres Tanjungpinang, Berikut Pesan AKBP Fernando

7 Agustus 2021
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive