• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Agustus 19, 2022
Detak Media
Advertisement Banner
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
    • pin up
  • JATIM
  • Hukrim
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • TAKARA HÒA BÌNH RESORT
  • SUNNEVA ISLAND
  • Dự án Casa Del Rio Hoà Bình
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
    • pin up
  • JATIM
  • Hukrim
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • TAKARA HÒA BÌNH RESORT
  • SUNNEVA ISLAND
  • Dự án Casa Del Rio Hoà Bình
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pakar Hukum Pidana : Tidak Pantas Menuduh Walikota Hanya Dengan Sebuah Foto

by harry kurniadi
4 September 2021
in Hukrim, Tanjungpinang
323
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Dr. Erdianto Effendi, SH, MH, f : ist/net/halloriau.com

DM – Pakar Hukum Pidana, Universitas Riau (Unri), Erdiyanto Effendi angkat bicara, soal banyak pihak yang lagi-lagi menyudutkan Walikota Tanjungpinang, dengan isu melakukan perbuatan asusila.

Advertisement Banner

Sebagai Pakar Hukum Pidana, Erdiyanto menegaskan bahwa sejumlah pihak tidak pantas menuduh Walikota Tanjungpinang, Rahma, hanya dengan bukti sebuah foto.

“Ini terlalu dini untuk menilai yang macam macam, kita juga dituntut untuk bijak dalam memahami berita. Apalagi foto yang ditampilkan itu, bu Rahma menggunakan busana yang lengkap,” ujar Erdiyanti, Sabtu (4/9/2021).

Dirinya memperkirakan, bahwa ada pihak yang tidak menyukai Rahma dalam menjabat Walikota Tanjungpinang. Kemudian, kata Erdiyanto saat ini teknologi editing foto mulai canggih.

“Apalagi beliau pejabat Politik, tentu ada orang yang tidak suka. Bisa jadi foto itu dibuat sedemikian rupa. Karena beliau pejabat Publik, kemungkinan juga dibalik foto itu didalam ruangannya ramai. Seperti filem sinetron,” ungkapnya.

Jika dilihat dari Hukum Islam, menuduh orang yang berzinah merupakan dosa besar. Setidaknya, jika memang benar bisa ditunjukan dengan 4 orang saksi yang melihat.

Sementara Hukum Pidana, kata dia misalnya terjadi hubungan asmara antara dua orang, itu tidak bisa dihukum. Menuduh orangpun, sambung Erdiyanto telah melanggar Pasal 310 KUHP.

“Yang menghebohkan bisa dihukum dan dituntut balik. Langkah yang diambil Walikota, ya baiknya membuat pengaduan dengan Pasal 310 atau 311. Jadi sekaligus membeersihkan namannya,” sebut Erdiyanto.

Erdiyanto menerangkan, bahwa menjelaskan atau tidak ke publik soal konflik tersebut merupakan hak Walikota Tanjungpinang

“Bersangkutan mau menjelaskan atau tidak, ya itu hak yang bersangkutan. Itu kan menyangkut privasi orang dan tidak menyangkut dengan jabatan,” tutupnya.

Penulis : Mael
Editor : Alam

Tags: pakar hukum pidanaWalikota Tanjungpinang
SendShare422Tweet264
Previous Post

Purna Tugas Mantan Rektor Ini Dirikan Rumah Makan Edukatif

Next Post

Warga Jalan Kuantan Ditemukan Meninggal Dunia, Kanit : Tersengat Listrik

Related Posts

Walikota Tanjungpinang, Rahma saat menjadi inspektur upacara, foto : ist

Upacara Kemerdekaan RI ke 77 di Pemko Tanjungpinang Berjalan Khidmat, Rahma : Momentum Untuk Bangkit

17 Agustus 2022
5.4k
Walikota Tanjungpinang , Rahma saat Menyerahkan kartu BPNT, foto : ist

Upaya Penanggulangan Kemiskinan, Rahma Serahkan Kartu BPNT

16 Agustus 2022
5.4k
Walikota Tanjungpinang, Rahma saat mengukuhkan Paskibra Tanjungpinang, foto : ist

Walikota Kukuhkan 27 Paskibraka Kota Tanjungpinang

16 Agustus 2022
5.4k
Next Post
Sejumlah pihak Kepolisian saat mengevakuasi jenazah Sri Yanti, f : ist

Warga Jalan Kuantan Ditemukan Meninggal Dunia, Kanit : Tersengat Listrik

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang, Wan Rafiwar, f : Mael/Detak.media

Ketua LAM : Masyarakat Jangan Terpancing Soal Walikota Rahma

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafruddin, foto : Mael/detak.media

Isu Tawuran Antar Pelajar di Tanjungpinang, Polisi Datangi SMK Negeri 3

19 Agustus 2022
Pelaku Dedi dan Vera saat di Mapolsek Tanjungpinang Timur, foto : ist

Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri Pelaku Curanmor di Tanjungpinang

15 Agustus 2022
Terdakwa Dyah Widjiasih Nugraheni saat Menghadiri Sidang Keterangan Saksi Dugaan Korupsi BUMD Tanjungpinang, foto : Mael/detak.media

Majelis Hakim Belum Nyatakan Sikap soal Penahanan Dyah Terdakwa Korupsi BUMD Tanjungpinang

18 Agustus 2022
Pelaku Yoga Syahrizal saat di Satreskrim Polresta Tanjungpinang, foto : ist

Curi Motor Hingga Handphone Milik Teman, Yoga Syahrizal Diringkus Satreskrim Tanjungpinang

15 Agustus 2022
Ketua Pelaksana Kegiatan, AKP Awal Sya’ban Harahap saat Memberikan Hadiah, foto : Mael/detak.media

Tumbangkan Satlantas 7-5, Satreskrim Raih Juara 1 Turnamen Futsal Polresta Tanjungpinang

17 Agustus 2022
Saffar Muhammad Godam saat Memberikan Sertifikat KIK kepada Asisten III Pemko Tanjungpinang Yuswandi, foto : ist

Kanwil Kemenkumham Kepri Serahkan Sertifikat KIK Gurindam 12 ke Pemko Tanjungpinang

19 Agustus 2022
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan Sertifikat Hak Pakai atas tanah Candi Borobudur kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim, Kamis (18/08/2022). (Foto : Humas Kementerian ATR)

Serahkan Sertifikat Tanah Candi Borobudur Ke Kemendikbudristek

19 Agustus 2022
Presiden Jokowi (Foto : Dokumentasi BPMI Setpres)

Presiden Jokowi Apresiasi Pelaksanaan Jambore Nasional XI Tahun 2022

19 Agustus 2022
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafruddin, foto : Mael/detak.media

Isu Tawuran Antar Pelajar di Tanjungpinang, Polisi Datangi SMK Negeri 3

19 Agustus 2022
Sub Koordinator Karantina Hewan di BKP Tanjungpinang, Purwanto, foto : Mael/detak.media

Balai Karantina Pertanian Pulangkan 51 Ekor Kambing yang Masuk Ilegal ke Tanjungpinang

19 Agustus 2022

Pos-pos Terbaru

  • Kanwil Kemenkumham Kepri Serahkan Sertifikat KIK Gurindam 12 ke Pemko Tanjungpinang
  • Serahkan Sertifikat Tanah Candi Borobudur Ke Kemendikbudristek
  • Presiden Jokowi Apresiasi Pelaksanaan Jambore Nasional XI Tahun 2022
  • Isu Tawuran Antar Pelajar di Tanjungpinang, Polisi Datangi SMK Negeri 3
  • Balai Karantina Pertanian Pulangkan 51 Ekor Kambing yang Masuk Ilegal ke Tanjungpinang

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
    • pin up
  • JATIM
  • Hukrim
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • TAKARA HÒA BÌNH RESORT
  • SUNNEVA ISLAND
  • Dự án Casa Del Rio Hoà Bình

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
    What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive