DM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan konfrensi pers terkait penetapan dan penahanan tersangka perkara tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasab Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Kamis (12/8/2021) sore.
Konfrensi pers tersebut disiarkan langsung melalui Aplikasi Instagram Official.KPK dan dipimpin oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, dan didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri.
Ada dua orang yang ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka oleh KPK yaitu, Bupati Bintan, Apri Sujadi dan Kepala BP Kawasan Bintan, M. Saleh Umar.
Hingga berita ini diwartakan, KPK masih melakukan konfrensi pers terhadap kedua tersangka tersebut.
Penulis : Alam
Discussion about this post