DM – Ratusan Karyawan PT Swakarya Indah Busana (SIB) Tanjungpinang masih melakukan aksi mogok kerja, lantaran permintaan mereka (karyawan) belum terpenuhi oleh perusahaan.
Mogok kerja tersebut dilakukan pada Jum’at (30/7/2021) di Kantor PT SIB, yang terletak di Jalan Wonosari KM 7 Kota Tanjungpinang. Aksi itu dilakukan dari pukul 09.30 WIB hingga 17.00 WIB.
Salah seorang karyawan, sekaligus Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tanjungpinang, Sumarti mengakui bahwa beberapa perwakilan karyawan telah melaporkan kejadian itu ke Dinas Keternagakerjaan (Disnaker) Kepri.
“Belum selesai, kita sampai pukul 17.00 WIB. Rekan yang lain juga sudah ke Disnaker Kepri untuk konsultasi dan diarahkan ke Tripatrit untuk diajukan ke Disnaker Tanjungpinang,” ujar Sumarti saat dihubungi.
Dirinya menyebut, aksi mogok kerja yang dilakukan tersebut belum membuahkan hasil. Perusahan PT SIB Tanjungpinang masih belum memberikan kejelasan, kapan akan membayar gaji para karyawan yang menunggak.
Kata Sumarti, perusahaan itu hanya mampu dan berjanji membayar setengah gaji di bulan Mei 2021, sementara sisanya akan dilunasi pada 12 Agustus 2021 mendatang.
“Kalau itu permintaan, ya lebih baik kita menolak. Paling Rp 1 jutaan lebih dibayar, itupun tidak semuanya,” tegasnya.
Dirinya mengancam, aksi mogok kerja tersebut akan berlanjut hingga Senin pekan depan, jika perusahaan tetap tidak memenuhi hak yang diminta.
“Masih mogok, dan masih duduk duduk didepan,” tukasnya.
Ditempat yang berbeda, Kepala Disnaker Kepri, Mangrai menyatakan pihaknya sudah menerima laporan soal mogok kerja di PT SIB Tanjungpinang.
“Tadi pagi memang ada laporan, tapi ke staf kita, laporan ke saya belum ada. Staf kita juga ada disana (lokasi mogok kerja), sedang berdiskusi dengan perusahaan dan karyawan,” tutur Mangrai
Nantinya, kata Mangrai pihaknya akan melakukan mediasi antara perusahaan dan karyawan, sebab masalah tersebut harus cepat diselesaikan.
“Mediasi akan tetap dilakukan, karena ada masalah di sana, akan di Tripatrit dulu,” kata dia.
Sementara itu, PT SIB Tanjungpinang tidak memberikan komentar alias bungkam, terkait ratusan karyawannya yang melakukan aksi mogok kerja disebabkan gaji yang menunggak.
Maneger PT SIB Tanjungpinang, Amintas saat dihubungi media ini melalui via telfon, enggan menggubris untuk menerima panggilan dan membalas pesan dari media ini.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post