DM – Tersangka kasus dugaan penipuan penerimaan seleksi Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN), Vina Saktiani menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Tanjungpinang Iptu Suprihadi, pada Kamis (3/6/2021).
“Iya benar, sudah ditahan pada Senin (31/5/2021) sore. Yang bersangkutan menyerahkan diri, dia dari Pekanbaru,” ujar Suprihadi.
Namun, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal kasus salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemko Tanjungpinang tersebut, sebab Polisi masih melakukan tahap pengembangan.
“Masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya.
Sebelumnya, Vina Saktiani sempat mangkir dari panggilan Polisi sebanyak dua kali. Panggilan pertama pada Senin (26/4/2021), kemudian pemanggilan yang kedua pada awal Mei 2021 yang lalu.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra menyampaikan bahwa Vina Saktiani tidak koperatif dalam memenuhi panggilan Polisi.
“Kita akan lakukan upaya lain, dengan menjemput secara paksa,” ujar AKP Rio saat dikonfirmasi di Mapolres Tanjungpinang, pada Jum’at (21/5/2021) siang.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post