DM – Satreskirm Polres Tanjungpinang mengakui telah menerima laporan soal pencabulan terhadap 2 anak dibawah umur, yang diduga dilakukan 3 orang pelaku, 2 diantaranya adalah seorang oknum tokoh agama dan Lurah.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra menyatakan 3 orang yang diduga pelaku tersebut adalah seorang oknum Lurah, tokoh agama, dan pegawai toko.
“Pelakunya ada 3, PNS Lurah yang ada di Tanjungpinang, kemudian ustad dan pegawai toko,” ujar AKP Rio, Kamis (27/5/2021).
AKP Rio menyampaikan bahwa tiga pelaku tersebut sudah melakukan pencabulan terhadap Bunga dan Mawar (nama samaran), yang berumur 13 dan 11 Tahun.
Dirinya menyebut, oknum Lurah yang ada di Tanjungpinang itu melakukan pencubalan terhadap dua korban, sebanyak 15 kali. Sedangkan pegawai toko sebanyak 8 kali.
“Untuk oknum ustad yang jelas lebih dari sekali. Ini menurut keterangan korban yang masih berstatus pelajar, bahwa sudah dicabuli sejak 2020,” ungkapnya.
AKP Rio menerangkan, bahwa perbuatan yang tidak senonoh itu terkuak setelah ibu korban melaporkan 3 pelaku ke Polisi.
Kata dia, terduga pelaku yang merupakan oknum Lurah dan penjaga toko, ada ikatan keluarga dengan korban.
“Dua korban dan diduga pelaku Oknum PNS serta Pegawai toko masih ada ikatan keluarga, kalau ustaz tidak. Terungkapnya, mungkin ibunya curiga terus melapor ke Polisi,” ucapnya.
Dalam waktu dekat kata Kasat, pihaknya akan melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut.
“Kalau gak besok, sore ini pelaku sudah kita amankan,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post