DM – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tanjungpinang dilaporkan ke Polisi soal kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra membenarkan soal laporan pencabulan tersebut. Kata dia, oknum PNS itu saat ini menjabat sebagai salah satu Lurah yang ada di Kota Tanjungpinang.
“Iya benar, Rabu (27/5/2021) kemarin kita terima laporannya, ada dugaan pencabulan. Salah satu pelakunya oknum Lurah,” ujar AKP Rio saat dikonfirmasi, Kamis (27/5/2021) siang.
AKP Rio menyampaikan, oknum Lurah di Tanjungpinang tersebut sudah mencabuli Bunga dan Mawar (nama samaran) yang berumur 13 dan 11 tahun.
Menurut keterangan korban, AKP Rio menerangkan, oknum lurah tersebut melakukan perbuatan yang tidak senonoh itu sebanyak 15 kali, yang terhitung sejak Tahun 2020 yang silam.
“Korban dan terduga pelaku masih ada ikatan keluarga, kalau Bunga dan Mawar sepupuan. Menurut keterangan korban, sudah 15 kali, sejak 2020 yang lalu,” ungkapnya.
Dirinya menyebut, masih ada 2 lagi terduga pelaku yang melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post