DM – Warga Jl Garuda Tanjungpinang, mengeluhkan ceceran lumpur yang berasal dari proyek pembangunan perumahan Citra Hill, Kelurahan Batu IX, Kota Tanjungpinang, Kepri.
Salah seorang warga sekaligus pemilik lahan, Sri Rezeki (40) mengatakan bahwa sejak dibangunnya perumahan Citra Hill, rumah milik keluarganya dipenuhi lumpur saat hujan.
Hal tersebut, kata Sri disebabkan pihak perumahan Citra Hill tidak membangun batu miring diwilayah perbatasan lahan miliknya dan developer. Apalagi, lahan milik Sri tersebut terletak dibawah perumahan Citra Hill.
“Kami keluhkan sejak ada pembangunan perumahan disana, sempadan kami sama mereka gak dibuat batu miring, jadi lumpur lari kelahan kita semua,” ujar Sri, Senin (3/5/2021) siang.
Sri menyebut, lumpur yang berasal dari perumahan Citra Hill menimbulkan dampak buruk bagi pihaknya. Pasalnya, lumpur itu membuat tanaman yang ada dikebun miliknya tersebut mati.
Selain masalah lumpur, Sri mengeluhkan juga soal pembuatan Drenase yang diduga dilakukan pihak developer tanpa izin pemilik lahan. Dirinya menyatakan, tanah hasil dari kerukan pembuatan drenase itu juga dibawa oleh developer.
“Digali bahkan tanah kita dibuang tempat lain, cuma tidak tau tanah itu dikemanakan. Apakah dijual, dibuang diperumahan mereka yang baru lagi, apa gimana kurang jelas, karena tanpa izin,” ungkapnya.
Menurut Sri, hal itu sangat merugikannya. Apalagi, lumpur yang berasal dari perumahan Citra Hill sudah berlangsung hampir 2 tahunan.
“Tahun ini paling parah, karena lahan kami dibawah, ya terkena lumpurnya. Dampaknya banyak,sumur masuk lumpur, jalan ketutup lumpur, tumbuhan kita juga mati karena lumpurnya,” tegasnya.
Dirinya juga sudah sering mempertanyakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada pihak developer perumahan Citra Hill bernama Tony. Namun, kata dia Tony tidak pernah meresponnya.
“Kalau ada izin, pastinya sudah ada penempatan drenasenya, dampkanya jika membangun. Kita sering tanya ke pak Tony, tapi mereka hanya mengeluarkan surat pernyataan. Isinya mereka sanggup untuk menangani lumpur dengan batu miring,” kata Sri.
Sri akui masalah tersebut bisa dirundig, namun pihak developer malah anggap sepele. Bahkan, sambung dia pihaknya sebagai pemilik lahan tidak dilibatkan dalam pembangunan drenase hingga pemasangan patok perbatasan.
“Yang punya usaha juga berdampak, yang jelas kita mintalah bantuan dari yang berwenang seperti pemerintah,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post