• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 1, 2023
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Perda Sudah Disahkan, Rahma Dorong Developer Perumahan Percepat Penyerahan PSU

by Redaksi
17 Maret 2023
in KEPRI, Tanjungpinang
317
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat mengumpulkan para Developer Perumahan, foto: doc.prokompim/detak.media

DM – Sebagai upaya percepatan dalam penyerahan Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) perumahan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang, Wali Kota, Rahma, bersama Sekda, Zulhidayat mengundang sejumlah developer untuk mensosialisasikan terkait aturan dan proses serah terima PSU perumahan di ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, Senggarang, Kamis (17/3).

Dalam kesempatan itu, Rahma menyampaikan bahwa Pemko Tanjungpinang telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Penyerahan PSU pada Perumahan dan Kawasan Perdagangan dan Jasa.

“Perda ini diharapkan menjadi pedoman dan solusi terkait proses serah terima PSU ke Pemerintah Kota Tanjungpinang. Hadirnya Perda ini karena banyaknya permasalahan di lapangan dan telah diperjuangkan oleh Pemko Tanjungpinang sehingga menjadi aturan yang sah. Dari jumlah total 275 perumahan yang ada di Kota Tanjungpinang, sudah terdapat 11 perumahan dengan status PSU sudah menjadi aset milik Pemerintah Kota Tanjungpinang,” ucapnya.

Selain itu, pihak developer harus menyerahkan asetnya dalam keadaan baik. “Beberapa developer yang telah mengajukan proses serah terima tetapi saat dilakukan verifikasi masih terdapat kekurangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tidak sesuai dengan Rencana Tapak (Site Plan). Tetapi melalui perda yang telah dikeluarkan tersebut, diberikan solusi untuk menyelesaikannya. Tetapi tetap diharapkan aset yang akan diserahkan dalam keadaan baik sesuai Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman,” sebutnya.

Rahma berharap agar pihak developer segera melengkapi persyaratan agar proses serah terima dapat terlaksana. “Dan setelah penyerahan aset, maka selanjutnya pemeliharaan aset tersebut menjadi tanggung jawab pemko Tanjungpinang dan dapat dilakukan pemeliharaan secara berkala,” pungkasnya.

Dan pada kesempatan itu, diserahkan blanko permohonan PSU dari dinas Perkim kepada developer sebagai upaya mendorong percepatan proses serah terima PSU.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU) Perumahan tahun 2022.

Perda tersebut disahkan, untuk mempermudah developer dalam menyerahkan PSU ke Pemerintah setempat.

Sekda Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan persoalan PSU selama ini, telah menghambat pembangunan fasilitas di Perumahan, yang ada di Kota Tanjungpinang

Melalui Perda PSU tahun 2022 ini, nantinya dapat menjadi pedoman dalam menyerahkan PSU ke Pemerintah Tanjungpinang.

“Perdanya sudah kita sah kan kemarin. Perda itu pedoman kita untuk menerima PSU dari developer,” ujar Zulhidayat, Kamis (16/3/2023)

Dia menerangkan, masih banyak developer yang belum menyerahkan PSU ke Pemerintah Tanjungpinang. Sebab, terkendala Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tidak cukup dan tidak sesuai master plan.

“Tapi itu sudah ada solusinya di Perda kita, yaitu mengganti dengan uang. Misalnya jika RTH kurang 10 meter persegi kalau mereka bisa ganti, itu boleh. Jika tidak, maka sesuai NJOP akan didenda,” ungkapnya.

Uang tersebut, kata Zulhidayat akan digunakan Pemko Tanjungpinang untuk membangun fasilitas, di perumahan yang diserahkan developer.

“Sekarang saya pikir sudah cukup banyak yang dalam proses penyerahan karena dibantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga kemarin itu,” tukasnya.

Penulis: Pro/Redaksi
Editor: Redaksi

Tags: Developer perumahanPerda PSU PerumahanPSU PerumahanWali Kota Tanjungpinang
SendShare410Tweet256
Previous Post

Kapolresta Tanjungpinang Beri Penghargaan untuk 19 Personel Berprestasi

Next Post

Pelaku Spesialis Curanmor yang Ditembak Polisi Tanjungpinang Ternyata Beraksi di 11 TKP

Related Posts

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma didampingi suami, Agung Wira Dharma dan Direktur Utama PT SGE, Lukman saat meresmikan Kantor Perusahaan yang bergerak dibidang Videotron, foto: Mael/detak.media

Rahma Resmikan Kantor PT Sentosa Global Energi Videotron

1 Juni 2023
5.4k
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat menandatangani Surat Keputusan Pelantikan, didampingi Sekdako dan Kepala BKD, foto: ist/doc.prokompim/detak.media

Berikut Pesan Rahma Saat Melantik Pejabat Administrator, Fungsional dan P3K

30 Mei 2023
5.4k
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat bertemu dengan nelayan, foto: ist/doc.prokompim/detak.media

Temu Ramah Bersama Nelayan, Rahma Tekankan Tentang Keselamatan Kerja

30 Mei 2023
5.4k
Next Post
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Ompusunggu saat Melakukan konferensi Pers, foto: Mael/detak.media

Pelaku Spesialis Curanmor yang Ditembak Polisi Tanjungpinang Ternyata Beraksi di 11 TKP

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar,Riau,Kepri Eko Yuyulianda (kiri) saat menyerahkan santunan sebesar Rp.1.2 miliar secara simbolis yang diterima oleh Sekda Natuna, Boy Wijanarko (foto : ist)

Pemda Natuna Terima Bantuan JKM dari BPJS-Ket Sebesar Rp1,2 Miliar untuk Korban Longsor Serasan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang saat Melakukan Aksi Demo, foto: Mael/detak.media

Tarif Minimal Rendah, Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang Demo

31 Mei 2023
Tower Radio HT di Asrama Polisi Tanjungpinang Tumbang, foto: Mael/detak.media

Diterjang Angin Kencang, Tower di Asrama Polisi di Tanjungpinang Tumbang dan Timpa Rumah

1 Juni 2023
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma didampingi suami, Agung Wira Dharma dan Direktur Utama PT SGE, Lukman saat meresmikan Kantor Perusahaan yang bergerak dibidang Videotron, foto: Mael/detak.media

Rahma Resmikan Kantor PT Sentosa Global Energi Videotron

1 Juni 2023
Para pelajar mengikuti pawai lampion diselenggarakan Pemerintah Kota Blitar dalam peringatan malam 1 Juni, foto: Dani ES/detak.media

Pemerintah Kota Blitar Memeriahkan Hari Lahir Pancasila dengan Bedhol Pusaka dan Pawai Lampion

1 Juni 2023
Sekjen Kemenag Nizar, foto: ist/kemnag.go.id

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit 2023

31 Mei 2023
Suasana upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, Lanud Raden Sadjad, Natuna (foto : ist)

Danlanud Raden Sadjad Natuna Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2023
Bus Shalawat Yang Akan Membantu Transportasi Jemaah Haji Indoensia Di Kota Makkah

450 Armada Bus Sholawat Siap Layani Jemaah Di Kota Makkah

1 Juni 2023
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma didampingi suami, Agung Wira Dharma dan Direktur Utama PT SGE, Lukman saat meresmikan Kantor Perusahaan yang bergerak dibidang Videotron, foto: Mael/detak.media

Rahma Resmikan Kantor PT Sentosa Global Energi Videotron

1 Juni 2023
Tower Radio HT di Asrama Polisi Tanjungpinang Tumbang, foto: Mael/detak.media

Diterjang Angin Kencang, Tower di Asrama Polisi di Tanjungpinang Tumbang dan Timpa Rumah

1 Juni 2023
Para pelajar mengikuti pawai lampion diselenggarakan Pemerintah Kota Blitar dalam peringatan malam 1 Juni, foto: Dani ES/detak.media

Pemerintah Kota Blitar Memeriahkan Hari Lahir Pancasila dengan Bedhol Pusaka dan Pawai Lampion

1 Juni 2023

Pos-pos Terbaru

  • Danlanud Raden Sadjad Natuna Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
  • 450 Armada Bus Sholawat Siap Layani Jemaah Di Kota Makkah
  • Rahma Resmikan Kantor PT Sentosa Global Energi Videotron
  • Diterjang Angin Kencang, Tower di Asrama Polisi di Tanjungpinang Tumbang dan Timpa Rumah
  • Pemerintah Kota Blitar Memeriahkan Hari Lahir Pancasila dengan Bedhol Pusaka dan Pawai Lampion

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive