Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 15, 2025
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Berikut Vonis Terdakwa Korupsi Alat Praktek Otomotif di Disdik Kepri

by harry kurniadi
3 Mei 2021
in Hukrim
330
5.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sidang vonis terdakwa korupsi alat otomotif Disdik Kepri, f :Mael/detak.media

DM – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang memvonis terdakwa korupsi alat otomotif di Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri.

Sidang putusan itu dilaksanakan di Ruang sidang utama PN Tanjungpinang, pada Kamis (18/3/2021) sore.

Terdakwa Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Kepri, Damsiri Agus divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara, dan didenda Rp 50 Juta, jika tidak dibayar (subsider), maka akan dipidanakan 2 bulan kurungan penjara.

Sementara itu, terdakwa Dodi Sanova, yang merupakan ASN Disdik Kepri selaku Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) dihukum 1 Tahun 3 bulan penjara. Dan denda Rp 50 juta dengan subsider 2 bulan kurungan penjara.

“Kemudian, Arif Zailani, terbukti dan bersalah korupsi bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya. Dengan pidana 1 tahun 6 bulan penjara. Serta denda Rp 50 juta, subsider dengan kurungan 2 bulan penjara,” ujar Ketua Majelis Hakim, M. Jauhar saat membacakan putusan.

Majelis Hakim juga menyebut, tiga terdakwa itu terbukti dan dinyatakan bersalah, dengan melanggar pasal 3 jo pasal 18 jo pasal 55 UU nomor 30 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Triyanto, diminta Majelis Hakim untuk menyetorkan uang pengganti kerugian negara oleh terdakwa, senilai Rp 777 juta ke kas daerah Provinsi Kepri.

“JPU diperintahkan stor uang Rp 777 hasil kerugian negara, ke kahs daerah provinsi Kepri,” tukasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum dari terdakwa Dodi Sanofa, Zudy Ferdy tidak puas atas pertimbangan di dalam putusan majelis. Menurut dia majelis hakim seharusnya lebih melihat isi dari pledoi yang dirinya buat.

“Kami tidak puas. Karena harusnya majelis dapat lebih melihat isi dari pledoii yang kami buat dikarenakan atas HPS dan harga harga barang yang dibuat bukan karena ada kerjasamanya PPK dan PPTK, tapi itu hasil dari survei PPK sendiri,” tegasnya.

Dirinya mengakui bahwa saat survei PPK, kliennya yang bernama Dodi Sanofa sedang dalam cuti. Kata dia, dalam putusan itu tidak ada unsur pasal 3 yang menurutnya terpenuhi.

“Jadi tidak ada unsur pasal 3 yang menurut kami terpenuhi. Kedua, berdasarkan nilai barang, HPS, dan lain lain, berdasarkan Perpres sudah jelas pertanggung jawabannya adalah ada pada PPK bukan PPTK dan tidak ada kerjasama di dalam pendelegasian kerjaan antara PPK ke PPTK,” terangnya.

Meskipun keberatan, Zudy tetap menyerahkan sepenuhnya kepada kliennya soal melakukan banding apa tidak.

“Namun atas pertimbangan tersebut kami berterima kasih atas putusan yang diberikan majelis sudah cukup arif dan bijaksana, maka terkait Banding atau tidak kami kembalikan sepenuhnya kepada Klien kami,” tukasnya.

Penulis : Mael
Editor : Lam

Tags: korupsiSidangsidang vonis
SendShare426Tweet267
Previous Post

Warga Keluhkan Lumpur Penimbunan Pembangunan Perumahan Citra Hill Tanjungpinang

Next Post

Pemprov Kepri Putuskan Larang Mudik Lokal

Related Posts

Suasana Sidang Vonis 5 Terdakwa Korupsi Tunjangan Rumdis DPRD Natuna, Senin (6/3/2023), foto: Mael/detak.media

Hakim PN Tanjungpinang Vonis Bebas 5 Terdakwa Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Natuna

6 Maret 2023
5.6k
Suasana Sidang Pembacaan Putusan Terdakwa Sam'on di PN Tanjungpinang, Rabu (1/3/2023), foto: Mael/detak.media

WNA Singapura Pelaku KDRT di Tanjungpinang Divonis 7 Bulan Penjara

2 Maret 2023
5.5k
Suasana Sidang Putusan 5 Terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, foto : Mael/detak.media

Hakim Perintahkan Penyidik Jerat Pelaku Lain di Korupsi Hibah Bansos Kepri: Ada Keterlibatan Isdianto?

12 Januari 2023
5.8k
Next Post

Pemprov Kepri Putuskan Larang Mudik Lokal

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad seusai menggelar rapat bersama Forkopimda terkait larangan mudik, di Gedung Daerah Tanjungpinang, f : Alam/detak.media

Mudik Antar Pulau di Kepri Dilarang, Berikut Penjelasan Gubernur

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Bidang (Kabid) Lalu-lintas Dishub Tanjungpinang, Syavrant Shadiq Alustco, foto : Mael/detak.media

Dishub Akui Ada 3 Titik CCTV yang Rusak di Traffigh Light Tanjungpinang

29 Agustus 2022
Foto: Paslon Ibin-Elim saat konferensi pers usai pengundian nomor urut Paslon digelar KPU Kota Blitar, Senin (23/9/2024).

Koalisi SAE Tegaskan Soliditas Dukung Paslon Ibin-Elim di Pilkada Kota Blitar

25 Oktober 2024

Cerita Warga Natuna, Penerima Bantuan Rumah Bedah dari Cen Sui Lan

22 Agustus 2024
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat

Kepri Navy Open Water Swimming Competition 2024 Resmi Dibuka, Tiga Cabang Dipertandingkan

8 Juni 2024
Tim MTsN 1 Pati pada TIMO di Thailand, foto: ist/kemenag.go.id

Siswa MTsN 1 Pati Raih Medali Emas dan Perak Olimpiade Matematika Internasional di Thailand

29 April 2024
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive