DM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Walikota Tanjungpinang, Rahma, agar tidak adanya korupsi di Pemerintah Kota (Pemko) setempat, Selasa (23/3/2021) siang.
Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Republik Indonesia (RI), Marulitua menegaskan kepada Walikota Tanjungpinang untuk selalu memonitor kinerja kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), agar tidak terjadinya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Ada pesan dari Pimpinan KPK, pesan itu mengingatkan bu Walikota jangan sampai terjadi Korupsi di Pemko Tanjungpinang,” ujarnya, saat rapat Kordinasi pencegahan korupsi, bersama Pemko Tanjungpinang.
Dirinya juga menyebut, 90 persen Kepala Daerah melakukan korupsi, lantaran untuk membayar hutang kampanye. Dirinya juga memberi contoh seperti Gubernur Sulawesi Selatan, yang terjerat kasus korupsi.
“Menurut kajian KPK, 90 persen Kepala Daerah yang korupsi, itu untuk membayar hutang kampanye saat Pilkada. Masih banyak lagi potensi yang lain,” ungkapnya
Marulitua juga menegaskan, jika masih ada para pejabat dibawah naungan Pemko Tanjungpinang yang bandel ingin melakukan korupsi, dirinya pinta Rahma untuk mencegah.
“Hentikan, tapi kalau terjadi apa boleh buat. Kalau masih ada, ya dicegah. Kita memang berteman, tapi kalau salah ya kita tangkap,” tukasnya.
Penulis : Mael
Discussion about this post