DM – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H. TS Arif Fadillah menghadiri sidang paripurna istimewa peresmian, pengangkatan dan pengambilan sumpah pengganti antar waktu (PAW) dua anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, masa jabatan 2019-2024 di ruang sidang utama kantor DPRD Kepri, di Dompak, Tanjungpinang, Senin (11/1).
Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak didampingi 3 unsur pimpinan lainnya dan dihadiri oleh seluruh unsur FKPD, OPD istansi terkait seperti KPU dan Bawaslu. Beberapa diantaranta mengikuti sidang paripurna ini secara virtual.
Dua anggota DPRD Kepri yang di PAW masing-masing adalah Suryani, SE dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang maju sebagai calon Wakil Gubernur Kepri dan Ing Iskandarsyah yang maju sebagai calon Bupati Karimun, juga dari partai yang sama.
Selanjutnya Suryani, S.E digantikan oleh H. M. Taufiq, SH, MM. Sedangkan Ing. Iskandarsyah digantikan oleh Yusuf, S, Mn. Keduanya sebagai pengganti antar waktu dan akan bekerja selama sisa maja jabatan yang tersisa, atau hingga tahun 2024.
Kepada wartawan Arif menyampaikan terimakasih kepada kedua anggota DPRD Kepri, yakni Hj. Suryani dan Ing. Iskandarsyah yang telah mengabdi dengan baik selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kepri. Selain itu, Arif juga mengucapkan selamat bertugas kepada yang menggantikannya.
“Saya rasa yang diganti atau yang menggantikan ini adalah orang-orang yang memang pintar dan memiliki jiwa sosial yang tinggi. Tentu kita berterimakasih kepada ibu Suryani dan bapak Ing. Iskandarsyah yang sudah bekerja dengan baik selama ini. Serta selamat bertugas kepada bapak M. Taufiq dan bapak Yusuf,” ujar Arif kepada wartawan usai sidang paripurna.
Prosesi PAW ini sendiri secara keseluruhan berjalan tertib dan lancar. Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak hinggapenyematan PIN anggota DPRD kepada kedua PAW.
Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada kedua PAW yang baru dikukuhkan. (Hum/Red).
Discussion about this post