DM – Hak uang cuti tidak kunjung cair, belasan bekas karyawan mendatangi kantor PT Swakarya Indah Busana, untuk meminta kejelasan dan keadilan kepada pihak perusahaan, Rabu (23/12/2020) siang.
Salah seorang perwakilan dari belasan bekas karyawan tersebut, Siti Halimah menyebutkan bahwa uang cuti yang dijanjikan oleh PT tersebut belum cair. Padahal pihaknya bersama perusahaan dan Disnaker Tanjungpinang sudah membuat surat perjanjian.
Isi surat itu, kata dia bertuliskan perjanjian bahwa uang cuti dari karyawan yang di PHK itu akan dikeluarkan pada 20 Desember 2020 kemarin. Namun, pihak meneger malah mengundur-ngundur hingga hari ini.
“PT mengulur waktu, kami tidak ada kesabaran lagi. Itu hak kami, jadi gak berguna tandatangan ni. Kami sudah menghubungi manager hari ini, dan berjanji besok lagi, tanggal 24 hari Kamis,” ujar Siti.
Siti melanjutkan, total uang yang akan diberikan oleh perusahaan kurang lebih Rp 3,7 juta per orang. Uang itu, sambung dia sudah masuk dalam perhitungan uang cuti dan sisa Jamsostek.
“Rp 3,7 juta, kalau PT betul mengeluarkan ya, nunggu kabar dari Maneger kapan uang itu turun,” sebutnya.
Dia mengakui, bekas karyawan yang menuntut tidak hanya belasan orang yang datang saat ini. Masih banyak lagi mantan karyawan yang menuntut, namun tidak datang di tempat.
“Yang jelas kita masih menunggu kabar, kasian teman kita yang mau natalan. Kita tunggu dipagar PT ini,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post