DM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang merasa kecewa dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Pasalnya Pemerintah Kota Tanjungpinang hanya menganggarkan untuk 6000 Kartu Keluarga (KK) penerima bantuan Covid-19 di Tanjungpinang pada 2021 mendatang.
Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang, Novaliandri Fathir mengatakan pada saat melakukan pertemuan dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemko Tanjungpinang untuk membahas penganggaran 2021, banyak OPD yang tidak menerapkan Surat Edaran (SE) Gubernur Kepri untuk memprioritaskan penanganan Covid-19.
Dari semua OPD, Dinas Sosial Tanjungpinang tidak sepenuhnya memprioritaskan penanganan Covid-19, yakni bantuan untuk masyarakat yang terdampak.
“Ini kami sangat kecewa, karena data penerima bantuan tahun inikan sekitar 35.000 lebih KK, sedangkan Tahun 2021 mendatang hanya 6000 KK saja. Tentu itu tidak manusiawi,” ujar Novaliandri Fathir di Tanjungpinang, Senin (9/11/2020).
Menurut Fathir, pihak Dinsos angkat tangan dikarenakan anggaran penerima bantuan 2021 sangat kecil dibandingkan Tahun 2020 ini, yakni hanya cukup untuk 6000 KK.
Fathir melanjutkan, bantuan untuk 6000 KK itu dengan total anggaran Rp 700 juta, sedangkan di Tahun 2020 ini ada 35.000 lebih KK dengan total anggaran Rp 12 Miliar lebih.
“Mereka angkat tangan, jadi mereka minta anggaran itu ditiadakan saja. Nanti kalau dianggarkan tentu jadi polemik. Sangat jauh dengan tahun ini, kami dewan tentu sangat kaget,” ungkapnya.
Menurut Fathir, seharusnya Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dapat lebih peka dalam penanganan Covid-19. Mengingat, kondisi Covid-19 di Tanjungpinang terus menyebar.
Menurut Fathir, seharusnya pemerintah harus lebih peka dalam penanganan Covid-19, hingga saat ini lanjit Fathir alasan pemerintah menggarkan segitu belum tahu kenapa.
“Saat ini masih rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), agar bisa sepakat menaikan anggaran itu,” pungkasnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post