DM – Pjs. Gubernur Kepulauan Riau Bahtiar menghadiri acara Rapat Kerja Daerah Penguatan SDM Pengawas Pemilu yang diselengarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Sabtu (17/10).
Turut hadir pada kesempatan ini Ketua Bawaslu RI Abhan, Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja serta perwakilan FKPD Provinsi Kepulauan Riau. Dari Provinsi Kepulauan Riau turut hadir Plh. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Mariyani Ekowati, Kepala Badan Kesbangpol Linmas Lamidi serta Kepala Dinas Kesehatan M. Bisri serta Jubir Satgas Covid-19 Tjetjep Yudiana.
Adapun yang hadir sebagai peserta pada Rakerda ini adalah Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten Kota serta Panwas Kecamatan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam sambuatannya Bahtiar menyampaikan bahwa berdasarkan UU Pemilu dan berbagi peraturan perundangan turunannya mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban mendukung sukses penyelenggaraan Pemilu, baik Pemilu di tingkat Provinsi maupun ditngkat Kabupaten/ Kota.
“Kewajiban kami sebagai Pemda adalah mendukung pelaksanaan Pilkada ini agar berjalan baik, lancar dan tanpa kendala berarti. Adapun bentuk dukungan tersebut diantaranya dari segi pendanaan, segi personil, bahkan dukungan untuk mensosialisaikan Pilkada yang bebas dari berbgai pelanggaran,” jelasnya.
Pelakasanaan berbagai tahapan Pilkada tahun ini menurut Bahtiar, pada prinsip dasarnya sama dengan pelaksaan pilkada pada tahun-tahun sebelumnya. Yang membedakan pada tahun ini adalah kita melaksanakannya ditengah situasi pandemic Covid-19.
“Pilkada sekarang ini sama prinsipnya dengan pilkada terdahulu baik tahun 2015, 2017, 2018, 2019. Hanya saja pada tahun ini kita ada tugas tambahan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 ditengah pelaksaan Pilkada,” jelasnya.
Ini merupakan tugas bersama, bukan hanya KPU dan Bawaslu namun juga aparat hukum baik TNI/ Polri, Kejaksaan dibantu juga oleh Satuan Polisi Pamong Praja untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas bukan hanya masyarakat namun juga penyelengara negara dati tingkatan yang Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan. Keluarahan hingga RT/RW mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Tugas kita semua sekarang saat ini adalah melakukan pencegahan, penanganan dan penegakan hukum bagi pelanggara protokol kesehetan. Oleh karena itu dalam pelaksanaannya baik penyelenggara maupun penegak hukum harus saling koordinasi dan kominukasi agar upaya pencegahan covid ini maksimal,” ucapnya.
Kepada Bawaslu, Dirjen Polpum Kemendagri ini berpesan agar terus menjalin komunikasi dengan Pemerintah provinsi Kepulauan Riau. Jika ada hambatan atau kesulitan terkait pelaksanaan tugas segera sampaikan karena di Provinsi juga mempunyai tim khusus yang menangani masalah pilkada sehat dengan penerapan protokol kesehatan.
“Di Provinsi saat ini ada tim kami namanya Desk Pilkada. Tim ini juga tersebar di Kabupaten/kota yang langsung diketuai oleh Bupati/ walikota setempat dan terus memantau 1×24 jam. Kerja tim ini adalah memonitor pelaksaan pilkada di daerah. Oleh karena itu jika bawaslu ada kesulitan dilapangan, silahkan berkomunikasi dengan tim ini,” ajaknya.
Terakhir sebagai penutup Bahtiar menyampaikan harapannya kepada seluruh penyelengara Pemilu, bukan hanya Bawaslu dan KPU tapi juga TNI/Polri, Kejaksaan, Para pengawas pemilu hingga petugas di TPS untuk bersama mewujudkan pilkada sehat 2020.
“Apabila jika kawan-kawan sukses menjalankan tugasnya maka Pilkada juga sukses, kalau pilkada sukses artinya Pjs. juga sukses menjalankan tugas yang dimanahkan oleh Mendagri dalam memimpin Kepri ini” tutupnya.
Adapun sebelum menghadiri Rakerda ini, Bahtiar bersama seluruh tamu undangan terlebih dahulu pada pagi harinya mengikuti Apel Siaga dengan Bawaslu Kabupaten/ Kota Serta Panwaslu Kecamatan Se Provinsi Kepulauan Riau di Lapangan Apel Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang.
Discussion about this post