DM – Walikota Tanjungpinang, Rahma menyatakan dirinya masih menunggu nama-nama calon Wakil Walikota yang akan mendamping dirinya.
Nantinya nama-nama calon yang akan mendampingi Rahma akan diusulkan oleh masing-masing partai pengusung.
“Saya masih menunggu siapa saja yang dikirim dan sesuai hasil musyawarah di DPRD,” ujar Rahma, Rabu (7/10/2020) Siang.
Rahma mengujarkan, untuk kriteria calon pendamping yang dirinya inginkan yakni setia duduk bersama. Tidak hanya setia saja yang Rahma inginkan, kata dia agar dapat bersama-sama menyelesai pekerjaan sampai abis masa jabatan 2023 mendatang.
“Saya kan pencari pendamping, pendamping tak hanya setia duduk bersama saya, tapi juga setia bersama-sama menyelesaikan sampai 2023,” ucapnya.
Rahma juga berharap agar proses pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang nantinya akan berjalan dengan baik dan kondusif, guna terhindar dari hal yang tak diinginkan.
“Semoga proses nanti berjalan dengan baik,” harapnya.
Sementara itu, saat ini Pansus Tatib tertib (Tatip) Pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang masih melakukan konsultasi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atau sinkronisasi ke Bagian Biro Hukum Provinsi.
Konsultasi ke Mendagri itu dilakukan mengenai panambahan pasal didalam tatib. Salah satu contoh, yakni penambahan pasal yang mengatur batas waktu berkas usulan ditangan Walikota.
Sebab didalam Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2008 tidak mengatur hal tersebut. Dalam pasal itu, Pansus memasukan batas waktu usalan berkas ditangan Walikota Tanjungpinang selama 15 hari kerja.
Penulis : Mael
Discussion about this post